IKM di Kota Kendari Mendapatkan Fasilitas Sertifikat Halal

Ketgam : Pj Wali Kota saat membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal di salah satu hotel di Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Pj. Wali Kota,  Muhammad Yusup membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal (Self Declare), Kamis, (11/07/24).

Fasilitasi Sertifikat Halal ini adalah warga-warga Kota Kendari yang memiliki nomor induk berusaha. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, dalam aturan pemerintah seharusnya sertifikat halal ini selesai di bulan Oktober tahun 2024.

“Tetapi kenyataannya masih banyak sekali produk-produk yang belum mendapatkan sertifikat halal, sehingga kepemilikan sertifikat halal di perpanjang sampai bulan Oktober tahun 2026,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari juga mengungkapkan, di tahun 2024 ini di prediksi 10.000 IKM di seluruh Indonesia akan mendapatkan sertifikat halal.

“Kami di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan kuota minimal 50 sertifikat halal,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat membuka kegiatan mengungkapkan, sejak tahun 2020, sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sultra, inilah yang selalu di dengungkan terkait sertifikat halal.

“Sejak tahun 2020 saya mengharapkan untuk bagaimana semua produk-produk kita terutama pelaku-pelaku UMKM ini mempunyai label halal, karena ini yang kadang menjadi hambatan untuk bagaimana bisa kita berkompetisi di pasar-pasar besar,” terangnya

Selain itu juga, Pj Wali Kota Kendari mengatakan, selama mengalami masa-masa sulit saat krisis ekonomi tahun 1998 dan masa pandemi covid-19, Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi garda terdepan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.

“Memang benar, saat kondisi ekonomi kita terpuruk merekalah yang mampu bangkit dan menggerakkan geliat ekonomi di negara kita,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kendari juga mengingatkan kepada pelaku UMKM agar tidak berjualan di pinggir jalan atau di atas selokan agar tidak mengganggu hak para pejalan kaki.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait