Ingatkan Putusan MK, Megawati: ASN dan TNI/Polri Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Ketgam: Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam tayangan video yang diputar di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, Sultrademo.co – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

Megawati mengatakan, bahwa ASN bisa dikenkan sanksi pidana jika tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut bukan tidak berdasar, mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-22 tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 UU No 10 Tahun 2016.

“Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting, bahwa ASN yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana,” kata Megawati dalam tayangan video yang diputar di DPP PDI-P, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2024), dilansir dari Kompas.com.

Tidak hanya berbicara, Presiden Kelima RI itu juga menunjukkan bukti berupa berita media cetak yang memuat tentang putusan MK terkait Pilkada tersebut.

Dia berharap agar bukti tersebut bisa dibaca oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada ASN yang tidak netral.

Lebih lanjut, untuk menguatkan argumentasinya, megawati membacakan Undang-undang yang memuat sanksi pidana dan denda yang bisa dijatuhkan pada ASN yang tidak netral. 

“Setiap pejabat Negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkatt 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 Juta,” ujar Megawati membacakan isi Undang-Undang.

Dengan landasan hukum tersebut, Megawati meminta seluruh rakyat Indonesia tak perlu ragu dan takut dalam menghadapi berbagai intimidasi dari berbagai pihak yang mencoba melakukan kecurangan.

“Siapa pun yang berniat melakukan kecurangan dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” Pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait