Unaaha, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sampai saat ini belum membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, ada faktor yang menjadi pertimbangan dalam pembayaran TPP tersebut.
Ferdinand mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi Konawe.
Pihaknya menjelaskan untuk estimasi pembayaran TPP tiap tahunnya sebesar 30 Miliar, pihaknya menilai anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembagunan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi konawe.
“Bayangkan 30 miliar ini kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. Seperti membangun irigasi, jalan usaha tani dan jembatan, ini akan berdampak besar untuk masyarakat umum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan TPP bisa tidak dibayarkan tergantung kemampuan keuangan masing – masing Pemda.
Untuk regulasi pembayaran TPP, sampai saat ini aturan tentang penilaian beban kerja pegawai belum dapat restu dari Kemenpan-RB, ini juga jadi faktor pembayarannya.
“Sebelum TTP dibayarkan, regulasi beban kerja itu harus jelas agar nanti memacu pegawai untuk tidak malas-malasan dalam bekerja,”jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya mengatakan bahwa Pemda Konawe akan tetap membayarakan TPP tersebut namun sebelum itu regulasinya harus ada dan tidak lupa juga harus tercapai kepuasan pelayanan publik serta peningkatan pertumbuhan ekonomi telah dicapai.
“Kita harus mendahulukan dulu kepentingan publik, baru kita bayarkan TTPnya. saya juga sebagai ASN mengharapkan TPP pegawai dibayarkan”tutupnya.
Reporter : Jumardin