Integrasi Layanan, Pemda Konawe Bangun Mall Pelayanan Publik

Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa

Unaaha, Sultrademo.co– Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa paham betul cara menata pembangunan otoritanya. Impiannya menuntaskan problem pengurusan administrasi maupun perizinan yang kerap menguras energi, dalam waktu dekat bakal segera terwujud.

Kery Saiful Konggoasa menggagas pembangunan Public Service Mall alias Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe guna mengintegrasikan segala pelayanan tersebut agar terpusat pada satu tempat. Pembangunan MPP Konawe kini mulai berjalan, pengerjaannya dilakukan oleh PT Cipta Alam Karya Bersama dengan taksiran anggaran mencapai Rp 5,4 Miliar.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, pemkab Konawe memang mendorong agar pelayanan publik bisa terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat bisa dimudahkan dalam banyak hal. Entah itu dari segi informasi maupun sistem pelayanan publik itu sendiri.

“Memang dari proses pembangunan sedikit terlambat. Tapi sudah berjalan pembangunannya, sejak akhir Juli 2021 dimulai. Kita harap tahun ini sudah bisa rampung gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe,” ujar Kery Saiful Konggoasa, beberapa waktu lalu.

Bupati Konawe dua periode itu menuturkan, nantinya pelayanan administrasi bakal terpusat di MPP yang dibangun di eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe. Misalnya, pengurusan kartu tanda pengenal diri dan akta-akta lain terkait kependudukan, serta pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Termasuk, surat-surat perizinan lain semisal pajak dan retribusi, semuanya bakal dipusatkan di Public Service Mall di Konawe.

“Bangunan MPP ini konstruksinya satu lantai. Yang paling inti itu adalah konsep pelayanannya terintegrasi. Jadi, tidak ada berkas yang maju mundur. Selain itu, terkoneksi dengan jaringan. Sehingga, proses pelayanan bisa cepat,” ungkap Kery Saiful Konggoasa

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan menerangkan, didalam gedung yang dibangun dengan duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekira Rp 5,4 Miliar tersebut, nantinya akan ada keterwakilan kurang lebih 28 instansi. Mulai dari instansi lingkup pemkab serta instansi vertikal yang ada di Konawe. Masing-masing instansi itu nantinya menyediakan counter pelayanan bagi masyarakat di dalam bangunan MPP Konawe. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menyebut, pelayanan yang nantinya terintegrasi di Public Service Mall, sudah sejak awal dikoordinasikan dengan instansi teknis. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konawe.

Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa

“Sistemnya pelayanan terpadu. Makanya, semua yang berkaitan dengan proses pengurusan maupun perizinan, kita akan hadirkan di tempat itu. Dinas-dinas atau instansi vertikal lain akan ikut didalamnya,” tutur Ferdinand Sapan.

Ferdy, sapaan karib Ferdinand Sapan, meyakini, bangunan MPP Konawe tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Utamanya, dalam mengintegrasikan semua kebutuhan masyarakat yang terkait dengan pelayanan administrasi, kependudukan, dan lain-lain. Termasuk pula, menyangkut izin-izin usaha dan sebagainya.

“Selain itu, dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, secara gambaran umum pemkab Konawe sudah bisa meningkatkan pelayanannya. Itu dari sisi kualitas,” tandasnya.

Laporan : Jumardin Engga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait