Kendari, Sultrademo.co – Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Kendari periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Kendari di salah satu hotel.
FPK ini terdiri dari 49 orang yang merupakan keterwakilan dari semua etnis dan paguyuban yang berada di Kota Kendari.
Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu usai pengukuhan mengatakan pemerintah harus mengkonsolidasikan dan membentuk forum pembangunan kebangsaan ini sebab kota Kendari merupakan miniatur Indonesia dalam skala kecil, dimana dalam wilayah kota Kendari sendiri terdapat kurang lebih 47 suku bangsa yang mendiami wilayah ini.
“Tujuannya dalam rangka kita menjaga kondusifitas Kota Kendari,” ujar Asmawa saat ditemui media usai pelaksanaan kegiatan, Selasa, (24/10/23).
Asmawa pun mengajak semua pihak untuk menjadikan perbedaan sebagai potensi keragaman yang besar yang dimiliki masing-masing elemen.
“Ini untuk menjadi kekuatan dalam rangka membangun kota ini dengan bersatunya 47 suku ini. Maka insya Allah saya yakin kondusifitas wilayah baik itu hal-hal kecil yang seharusnya tidak di besar-besarkan bisa kita redam pada tingkat forum ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Subhan yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan kegiatan ini merupakan suatu momen yang sangat penting karena untuk mensukseskan pemilu yang aman, tertib, dan kondusif itu tidak bisa hanya pemerintah dan juga partai politik tetapi butuh dukungan dari seluruh masyarakat.
“Terutama forum paguyuban yang ada di kota Kendari. Ini merupakan satu kekuatan, modal kita dari pemerintah kota Kendari untuk bisa mengambil peranan penting termasuk bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk mensukseskan Pemilu 2024,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti bahwa komitmen bersama bagi mereka yang sudah dilantik untuk bekerja atau menjadi semangat bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kita semua untuk mensukseskan pemilu 2024.
“Kita Kawal bersama-sama mudah-mudahan mulai hari ini, forum ini sudah bisa bekerja dan mengambil peran demi Kota Kendari yang kita cintai,” harap Subhan.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






