Jelang Pemilu 2024, Dody Sudrajat Harapkan Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Bagi Petugas KPPS

Jakarta, Sultrademo.co – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berupaya mencegah kejadian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit hingga meninggal pada Pemilu 2019 kembali terulang pada Pemilu 2024.

Hal ini mengingat petugas KPPS Pemilu 2024 di DKI Jakarta memiliki beban kerja yang sama seperti Pemilu 2019 silam.

Bacaan Lainnya

Karena sama dengan Pemilu 2019, petugas KPPS Pemilu 2024 nanti harus bekerja selama kurang lebih 36 sampai 48 jam saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Pelaksanaan Pemilu 2019 relatif sama dengan Pemilu 2024. Undang-Undang yang sama, Nomor 7 Tahun 2017. Sistem pengumutan (dan) penghitungan suara juga sama, yakni dengan satu panel. Beban kerja yang demikian membuat mereka berisiko tinggi kelelahan dan sakit, bahkan meninggal dunia, ” ujar Dody Wijaya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Melalui data dari KPU DKI Jakarta, Dody memaparkan terdapat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit.

Sementara itu, terkait Fasilitasi pemeriksaan kesehatan Dody mengatakan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPS Pemilu 2024 untuk memastikan setiap calon petugas KPPS tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memitigasi terkait dengan persoalan kesehatan dengan menekankan, fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPU perlu dilakukan secara komprehensif.

” Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody.

“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” tambahnya.

Dody pun berharap sebagai penyelenggaraan, pihaknya memperoleh bantuan fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan secara komprehensif sehingga pihak penyelenggara dapat meminimalisir persoalan kesehatan tersebut.

Dody juga mengungkapkan, berdasarkan hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Kementerian Kesehatan, sakit dan meninggalnya petugas KPPS bukan hanya karena faktor usia tetapi faktornya ternyata komorbit dan penyakit kardiovaskular.

Selain fasilitas pemeriksaan kesehatan, pihak KPU DKI Jakarta juga mendorong Dinkes DKI Jakarta menyediakan suplemen dan vitamin bagi petugas KPPS Pemilu 2024. Suplemen dan vitamin diperlukan dalam rangka menjamin kesehatan para petugas KPPS saat melaksanakan tugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Untuk diketahui, pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait