Koltim, Sultrademo.co – Tanggal 1 Maret mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim), Eko Santoso Budiarto Sauala bakal mengakhiri karir pengabdiannya dari Aparatur Sipil Negara.
Hal itu dikatakan Eko sapaan akrabnya saat di temui di Kantornya.
Katanya, tanggal 1 maret 2021 genap 33 tahun dirinya menjadi PNS, Karena itu dia menginginkan agar suasana pemerintahan tetap kondusif pasca dirinya pensiun. Eko mengaku ingin meninggalkan ASN dalam kondisi aman dan damai, disiplin dan berintegritas.
Lebih penting kata dia, pasca meninggalkan jabatan Setda, tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Untuk kedisiplinan PNS pasca pilkada, jujur saja bahwa saya yang paling getol untuk mengajak para ASN di lingkup pemerintah daerah agar terus menanamkan rasa kedisiplinan, salah satu cara menjaga kedisiplinan ASN ialah dengan rutin mencanangkan apel di pagi hari jam 08.00 Wita hingga apel sore jam 15.30 Wita,”ujarnya.
Dikesempatan itu, Eko juga menyinggung mekanisme penempatan pegawai pasca pergantian bupati baru.
Menurutnya rotasi dan mutasi boleh dilakukan ketika Bupati dan wakil bupati terpilih telah 6 bulan menjabat.
“Jadi begini, bupati baru nantinya dapat melakukan rotasi atau mutasi setelah 6 bulan pada saat dia dilantik, untuk 0 sampai 6 bulan, bupati bisa menempatkan pelaksana tugas, sepanjang jabatan yang dimaksud dalam keadaan kosong,” tutupnya.
Laporan : Muh. Ichwanul Abdillah
 






