Buton Tengah Sultrademo.co – Tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negri Sipil (PNS) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kini telah tersalurkan pada Senin (25/04/2022).
Besaran total THR yang akan diterima oleh PNS Buteng sama dengan jumlah gaji full tanpa ada pemotongan.
“Senin kemarin kami sudah bayarkan THR untuk PNS, kemudian untuk nominal THR yang mereka terima sama dengan jumlah gaji perorangnya,” terang Kepala BPKAD Buteng Yanti, Selasa (26/04/2022).
Yanti menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 10 miliar untuk pembayaran THR PNS tahun ini.
“Yang jelas untuk jumlahnya pasti ada peningkatan dikarenakan baru-baru ini ada penambahan jumlah PNS di Buteng,” ucapnya
Tak sampai disitu saja Kepala BPKAD Buteng Yanti juga menerangkan bahwa anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga sudah tersalurkan.
“TPP Pegawai sudah tersalurkan sejak minggu yang lalu dan waktunya juga hampir berdekatan dengan pencairan anggaran THR,” pungkasnya.
Perlu diketahui pencairan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Buteng sudah termuat dalam Perbub no 53 Tahun 2022 terkait pembayaran THR.
Laporan : Irfan’s






