Kadek Ray Sudiani Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya Sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Konawe

Ketgam : Pemberhentian Kadek Ray Sudiani dan Pengambilna Sumpah Pelantik Wakil 1 DPRD Konawe yang Baru

Unaaha, Sultrademo.co – Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kadek Ray Sudiani kini resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, Wakil Ketua I, sisa masa jabatan 2019 – 2024 di gedung utama DPRD Kabupaten Konawe, Rabu (15/3/23).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas surat keputusan gubernur nomor 169 tahun 2023, perihal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani dan digantikan oleh Drs. Tajudin Dongge.

Dalam pantaun awak media Sultrademo.co rapat paripurna kali ini hanya berisikan 19 anggota dewan yang hadir, 8 tidak hadir, 1 izin, 1 sakit, 1 meninggal dunia.

Turut hadir, Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, Forkopimda Kabupaten Konawe serta puluhan keluarga dari Wakil ketua I DPRD Kabupaten Konawe yang baru, Tajuddin Dongge.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait