Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Dr. Ir. Nismawati, M.Si dengan tegas membantah tudingan pemotongan dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Nisma menegaskan hal tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, muncul dalam pemberitaan salah satu media online bahwa Dinsos dituding memotong bantuan tersebut.
“Terkait isu yang beredar di media online itu, yang menyatakan bahwa ada pemotongan dana bantuan program Atensi dari Dinas Sosial, pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa itu tidak benar adanya. Karena saya sudah konfirmasi ke Kadis Sosial maupun ke kepala bidang yang memang mempunyai tupoksi program Atensi ini,” tegas Nisma, Senin, (04/09/23).
Lebih lanjut, Nisma mengatakan bantuan atensi ini ternyata nilainya berbeda-beda bagi setiap penerima manfaat, sehingga timbullah kata sunat atau pemotongan bantuan tersebut.
“Ada yang menerima Rp2,4 juta dan ada yang menerima Rp1,5 juta sehingga timbul pertanyaan kenapa berbeda. Nah itu semua berdasarkan pertimbangan Kemensos,” jelasnya.
Terkait hal itu, Nisma juga menegaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke koordinator penyaluran bantuan.
Berdasarkan aturan Kemensos bahwa mereka memberikan bantuan dengan dua bukti pertanggung jawaban.
“Pertama ada bukti bahwa bantuan yang turun betul-betul diterima penerima manfaat dan kedua harus ada bukti belanja dari penerima manfaat. Jadi kalau uang Rp2,4 juta harus belanja Rp 2,4 juta dan harus bernota ada stempelnya belinya di toko mana, “bebernya.
“Ada juga kejadian yang menurut Kabid Resos bahwa inikan kadang-kadang memang penerima mau membelanjakan sendiri uangnya. Sementara aturannya ini untuk kebutuhan pokok. Jadi tidak boleh beli beli yang lain. Jadi teman-teman dari Dinsos harus mendampingi,” tutup Nisma.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






