Kakanwil Kemenag Sultra Pantau Pelaksanaan SKTT Bagi CPPPK

Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhammad Saleh saat memantau pelaksanaan SKT bagi CPPPK

 

Kendari, sultrademo.co – Kementerian Agama hari ini, Selasa (12/12/2023) secara serentak menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2023. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, SKT dilaksanakan dibeberapa titik lokasi (tilok) pada Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara H Muhamad Saleh dalam proses seleksi meninjau langsung pelaksanaan SKT Tambahan yang dilaksanakan di MAN 1 Kendari. Sekaligus, menyapa panitia tilok pada 17 Kabupaten/Kota secara virtual.

Muhamad Saleh menerangkan seleksi SKTT CPPPK Kemenag merupakan tahapan akhir seleksi yang wajib diikuti seluruh peserta. Materi yang diujikan kali ini, terkait dengan moderasi beragama.

“Sejumlah 1.230 CPPPK mengikuti seleksi SKTT yang tersebar di 17 kabupaten/Kota se- Sultra. SKTT adalah tahapan seleksi terakhir yang mengujikan materi moderasi beragama. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana calon PPPK memiliki pemahaman keagamaan yang moderat,” ujar Kakanwil Sultra, Muhammad Saleh, Selasa (12/12/2023).

Saleh menambahkan, melalui SKTT ini calon PPPK akan diuji pengetahuan dan pemahaman terkait empat indikator moderasi beragama. Diantaranya komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti kekerasan serta bagaimana penerimaan terhadap tradisi budaya dan kemajemukan yang ada dimasyarakat.

Nilai CAT seleksi kompetensi yang diperoleh sebelumnya, akan diakumulasi dengan nilai SKTT dengan bobot penilaian 50:50.

Dikesempatan tersebut Saleh mengingatkan dengan tegas, jika hasil pelaksanaan seleksi CPPPK di lingkungan Kemenag nantinya, murni berdasarkan nilai ujian peserta serta tidak ada transaksional.

“Jangan percaya jika ada oknum/pihak tertentu yang mengatasnamakan panitia atau pihak Kementerian yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran. Apabila ada oknum yang memanfaatkan hal ini agar dilaporkan dan akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Adapun pelaksanaan SKT Tambahan lingkup Kemenag Sultra dilaksanakan pada 17 titik lokasi yang tersebar di 17 kab/kota yang terbagi dalam beberapa sesi, antara lain :

– Kota Kendari tilok MAN 1 Kendari

– Kab. Muna tilok Kantor Kemenag Kab. Muna

– Kab. Konawe Selatan tilok MAN 1 Konsel

– Kab. Kolaka tilok MTsN 1 Kolaka

– Kota Baubau tilok MAN 1 Baubau

– Kab. Buton Tengah tilok MAN 1 Buteng

– Kab. Wakatobi tilok MAN 1 Wakatobi

– Kab. Buton Selatan tilok KUA Kec. Batauga

– Kab. Konawe tilok MAN 1 Konawe

– Kab. Kolaka Utara tilok Kantor Kemenag Kab. Kolaka Utara

– Kab. Bombana tilok MTsN 2 Bombana

– Kab. Buton tilok MAN 1 Buton

– Kab. Kolaka Timur tilok MTsN 1 Kolaka Timur

– Kab. Muna Barat tilok SMAN 1 Lawa

– Kab. Konawe Kepulauan tilok Kantor Kemenag Konkep

– Kab. Konawe Utara tilok Kantor Kemenag Kab. Konawe Utara

– Kab. Buton Utara, tilok Kantor Kementerian Agama Buton Utara

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait