Kapolri Fasilitasi 700 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Jakarta, Sultrademo.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk kembali bekerja di dua perusahaan padat karya.

Acara pelepasan dilakukan secara simbolis di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam merespons krisis industri akibat tekanan ekonomi global.

“Kami menindaklanjuti arahan Presiden dengan menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan serikat buruh, untuk mencari solusi konkret bagi para pekerja yang terdampak,” kata Sigit di hadapan perwakilan buruh.

Ratusan buruh tersebut kini mendapat penempatan di PT IDS dan PT Tah Shung Hung. Keduanya merupakan perusahaan padat karya yang membuka peluang kerja baru sebagai bagian dari program pemulihan sektor industri.

Sigit menilai, ini bukan hanya langkah pemulihan jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air.

“Ini kabar baik, bukan hanya untuk 700 buruh hari ini, tapi juga untuk ribuan lainnya yang menanti kesempatan serupa. Negara hadir untuk memberikan solusi nyata,” tegasnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2.600 personel yang tergabung dalam desk ketenagakerjaan untuk menangani persoalan industri di berbagai wilayah.

“Kami ingin kolaborasi ini terus berkembang, membuka lebih banyak lapangan kerja dan menjadi jembatan antara buruh dan dunia usaha,” ujarnya.

Di akhir acara, Kapolri menyampaikan harapannya agar para buruh bisa memulai kehidupan baru dengan penuh semangat.

“Selamat bekerja. Semoga ini menjadi awal yang baik dan bisa membawa harapan bagi teman-teman buruh lain di luar sana,” ucapnya.

Langkah ini memperlihatkan komitmen Polri untuk tak hanya menjaga keamanan, tapi juga berperan aktif dalam merespons masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Laporan: Arini Triana Suci R

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait