Kegiatan KPU Dapat Dipantau lewat Aplikasi “Siparmas”

Rabu, 31 Agustus 2017

Kendari, (SultraDemoNews)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas). Siparmas tersebut merupakan aplikasi terbaru yang akan menambah aplikasi KPU setelah sebelumnya diluncurkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) maupun Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan sistem terbaru itu berbeda dengan dua aplikasi sebelumnya, dimana aplikasi “Siparmas” akan menjadi tempat untuk mendata seluruh kegiatan KPU se Indonesia yang berkaitan dengan kepemiluan.

“Didalamnya nanti semua kegiatan KPU akan diupload mulai dari bentuk kegiatannya apa, siapa yang terlibat didalam, sumber pendanaannya, lokasinya dan tujuan kegiatannya dibuat lengkap disana. Jadi bisa diawasi seluruh kinerja KPU,” katanya saat dimintai keterangan

Dijelaskannya, Sistem “Siparmas” sendiri resmi diluncurkan pada Rapat Koordinasi Nasional Rumah Pintar Pemilu yang digelar di Palu beberapa hari lalu, dimana KPU Provinsi Sultra diwakili oleh Kordiv Sosparmas. Dan setelah pertemuan itu, Jajaran KPU se-Indonesia diinstruksikan menerapkan Siparmas tersebut pada seluruh sistem masing-masing.

“Tujuan utama yang mau dilihat adalah aktif atau tidaknya jajaran KPU Provinsi hingga ketingkat KPU kabupaten/kota dalam mensosialisasikan kepemiluan. Tolak ukurnya akan nampak dari situ,” ujarnya.

Hidayatullah berharap dengan adanya Siparmas ini akan semakin memacu semangat jajaran KPU kabupaten/kota hingga ke tingkat PPK dalam bekerja memberikan sosialisasi kepemiluan. Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan semakin aktif dalam mencari informasi dan mengikuti kegiatan tersebut.

“Dengan cara ini tentu pengetahuan tentang pemilu akan semakin tinggi dan dibarengi dengan kesadaran untuk berpartisipasi saat pemilu akan semakin meningkat,”

Laporan : Aliyadin Koteo/ PPID KPU Provinsi Sultra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait