Kemtrans dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

Jakarta, Sultrademo.co – Kementerian Transmigrasi (Kemtrans) baru-baru ini melakukan dialog strategis dengan organisasi Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) dalam upaya mengembangkan ekonomi di kawasan transmigrasi seluruh Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bacaan Lainnya

 

Dalam kerja sama ini, PATRI sebagai mitra strategis Kemtrans dalam beberapa bidang. Pertama, PATRI akan berperan dalam mengembangkan ekonomi di kawasan transmigrasi dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya alam yang ada.

Kedua, PATRI diminta untuk melakukan pendataan produk-produk unggulan di setiap kawasan transmigrasi, sehingga dapat diketahui potensi dan kekuatan ekonomi masing-masing wilayah.

Selain itu, PATRI juga akan menjadi mitra strategis Kemtrans dalam proses pendampingan di wilayah transmigrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat transmigrasi mendapatkan dukungan dan bimbingan yang tepat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.

Dalam rangka peningkatan pertanian dan mendukung program ketahanan pangan, Patri juga akan melakukan pendataan anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di setiap kawasan transmigrasi.

Dengan demikian, diharapkan dapat diketahui potensi dan kekuatan pertanian di masing-masing wilayah, sehingga dapat dilakukan upaya peningkatan yang tepat sasaran.

Kerja sama antara Kemtrans dan PATRI ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat transmigrasi dan mendukung program pembangunan nasional.

Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi dapat meningkat dan program ketahanan pangan nasional dapat tercapai.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait