Malang, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Malang resmi memperkuat sinergi antar daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor Wali Kota Malang, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabal Al Jufri, serta anggota DPRD Kota Kendari Muh. Maulana Ali Safutra, Fadal Rahmat, dan Amiruddin. Turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kendari, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Imran Ismail, Kepala DLHK Erlys Sadya Kencana, dan Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati.
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret kedua pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kerja sama tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi agar implementasi program berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari,” ujar Siska Karina Imran.
Sementara itu, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan bahwa kolaborasi antar pemerintah daerah merupakan kunci dalam mendorong inovasi dan percepatan pembangunan.
Ia berharap replikasi aplikasi serta penguatan tata kelola yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi replikasi aplikasi Persada dan VESOP, serta penguatan tata kelola manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda). Sebagai tindak lanjut MoU, dilakukan penandatanganan PKS antara Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos., M.M., dan Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si., terkait pengelolaan dan replikasi aplikasi Persada dan VESOP.
Selain itu, PKS terkait tata kelola manajemen Perumda Air Minum ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo, S.E., S.Sos., M.M., dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari Sukriyaman, S.Sos.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD air minum serta mutu pelayanan kepada masyarakat di kedua daerah.








