Kendari Raih Penghargaan Adipura 2022, Pj Wali Kota Beberkan Parameter Penilaiannya

Ketgam : Asmawa Tosepu didampingi Sekda Kendari memegang piala Adipura

Kendari, Sultrademo.co – Usai menerima penghargaan Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) – RI, Sitti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (28/02/2023), Pj Wali kota Kendari Asmawa Tosepu langsung bertolak ke Kota Kendari untuk menyerahkan piala Adipura tersebut kepada masyarakat kota Kendari.

Penyerahan tersebut berlangsung di lapangan upacara kantor Balai Kota Kendari, Rabu, (01/03/23).

Bacaan Lainnya

Pj Wali Kota Kendari menuturkan perolehan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen yang ada di Kota Kendari. Tidak hanya pemerintah kota saja tetapi juga elemen lainnya termasuk didalamnya forkopimda, dunia usaha, swasta, dan lembaga sosial masyarakat.

“Dan yang paling utama adalah kerja keras warga masyarakat kota Kendari karena sesungguhnya piala ini didedikasikan untuk pengelolaan kebersihan, penataan kebersihan, penataan lingkungan yang ada di wilayah masing-masing,” kata Asmawa.

Oleh karena itu mewakili pemerintah kota, Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah berkontribusi bekerja bersama-sama, berkolaborasi dalam menciptakan, mewujudkan Kota Kendari yang bersih dan asri.

Lebih lanjut, Asmawa menyebutkan ada tiga hal utama yang menjadi parameter penilaian atas piala Adipura ini. Pertama adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota dalam rangka pengelolaan kebersihan, pengelolaan sampah dan penataan lingkungan.

“Ini sudah sangat jelas bagaimana diakhir Tahun 2022 diawal kami masuk sebagai pejabat Wali Kota Kendari langsung dibentuk Satgas penataan kota yang salah satu divisinya adalah divisi kebersihan,” ungakpnya.

“Dari sisi kebijakan, parameternya adalah seperti apa pelaksanaan program atau kebijakan yang sudah ditetapkan tadi. Disamping membentuk Satgas penataan kota, pada saat itu juga langsung kita rumuskan bagaimana di masing-masing kelurahan ada petugas kebersihan tidak hanya tertempu di OPD atau Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Parameter yang kedua adalah bagaimana pelaksanaan dari program itu sendiri. Bagaimana antusiasme masyarakat. Dan yang ketiga adalah seperti apa alokasi atau pembiayaan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Untuk kali ini saya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari karena sudah mendukung hal ini. Mulai dari perubahan APBD dengan menggunakan BTT (Belanja Tidak Terduga) kemudian di APBD 2023 ada alokasi yang sangat signifikan untuk penataan kebersihan atau kawasan lingkungan jadi tiga hal itu yang menjadi penilaian dan alhamdulillah Kota Kendari masuk dalam kriteria itu,” terangnya.

Diketahui Kota Kendari kembali berhasil meraih Penghargaan Anugerah Adipura tahun 2022 Kategori Kota Sedang sebagai komitmennya terhadap pengelolaan Kebersihan dan Lingkungan Hidup perkotaan.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait