Ketua BEM Unilaki Minta Atensi Kapolres Konawe Tindaklanjuti Dugaan Pungli Personelnya

Ketgam : Ketua BEM Unilaki, Irsan Dian Saputra

Unaaha, Sultrademo.co – Belum lama ini, muncul pemberitaaan dibeberapa media online terkait isu pungli yang dilakukan salah satu oknum anggota polres Konawe ke salah satu pengusaha kayu asal Konawe Utara, dimana isu tersebut sangat mencedarai nama institusi kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM Universitas Lakidende (Unilaki), Irsan Dian Saputra angkat suara. Ia meminta kepada pucuk pimpinan tertinggi polres Konawe dalam hal ini kapolres Konawe untuk menindak salah satu oknum bawahannya yang sudah mencederai nama institusi polri.

Bacaan Lainnya

Irsan menganggap, ini sangat merugikan nama polres Konawe yang saat ini banyak mendapatkan atensi baik dari institusi polri, pemerintah, dan tokoh pemuda terkait pencapaiannya selama ini yang banyak menyelesaikan kasus-kasus yang ada di wilayah hukum kabupaten Konawe.

“Saya berharap pimpinan polres Konawe untuk segera menindak lanjuti isu ini secara tegas dan terbuka supaya ada efek jerah kepada anggotanya yang akan melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencedarai nama institusi,” katanya.

Irsan mengaku, dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perhatian pihaknya terhadap institusi polri dalam melaksanakan supremasi hukum yang berlaku agar dalam menjalankan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.

Menurutnya, tidak ada lagi bahasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terkait penanganan perkara. yang problem solver dan konsultan yang solutif, tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif.

“Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” imbuhnya

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait