Muna, Sultrademo.co –Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa kepada Ketua Desk Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Kabupaten Muna, Rustam dibatalkan. Pembatalan itu terjadi karena Rustam sudah menghadiri lansung rapat koordinasi yang dilakukan komisi I DPRD bersama pemerintah setempat.
Dengan begitu, rencana DPRD melakukan pemanggilan kepada pemerintah dan penjemputan paksa Ketua Desk Pilkades untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD tidak lagi dilakukan.
“Jadi kami sudah tidak ada lagi pemanggilan RDP karena kita sudah lakukan rapat koordinasi malam ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Iskandar saat ditemui di gedung Badan Perencanaan dan Aset Daerah (Bappeda) usai melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah Kabupaten Muna, Raha, Muna, Sulawesi Tenggara, Jum’at 18 November 2022.
Sedangkan Ketua Desk Pilkades sudah datang sendiri turut menghadiri rapat koordinasi tersebut.
“Ya ada tadi pak Rustam, turut hadir dalam rapat,” bebernya.
Dalam rapat tersebut, kata Iskandar, DPRD dan pemerintah bersepakat pelaksanaan Pilkades akan dilakukan tanggal 24 November mendatang.
“Tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi, Alhamdulillah sudah menemukan kepastian waktu bahwa pelaksanaan itu akan dilakukan pada hari Kamis 24 November,” ujarnya.

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan, tidak ada lagi penundaan susulan pada pelaksanaan pesta demokrasi ini, Adapun Surat Keputusan (SK) penetapan waktu tersebut akan diedarkan Sabtu (19) besok.”Walau surat edaran belum keluar, tapi sudah disiapkan dan besok akan diterbitkan SK nya,” jelasnya
Dijelaskan Iskandar, awalnya memang terjadi simpang siur terkait penundaan Pilkades, namun saat ini Iskandar bersyukur karena masyarakat sudah mendapat kepastian untuk merayakan hajatan peserta demokrasi pilkades perdana di masa kepemimpinan Rusman Emba sebagai Bupati dua periode.
Sebelumnya, kata Iskandar, pemerintah melayangkan surat edaran melalui SK Bupati Muna nomor 522 tahun 2022 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pilkades serentak ditetapkan pada Minggu, 20 November 2022. Namun, karena kendala teknis SK ini lalu dicabut serta menyusul SK Bupati Muna nomor 546 tentang penundaan Pilkades, itulah yang memantik perhatian publik.
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengatakan, penundaan Pilkades terpaksa dilakukan karena ada kendala teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang bermasalah dan tidak bisa dikendalikan, sehingga berdampak pada penundaan pelaksanaan pilkades yang telah direncanakan sebelumnya.
Bupati menuturkan, keputusan tersebut bukanlah unsur kesengajaan. Olehnya itu, dia berharap masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan kedamaian, terlebih dalam memilih calon pemimpin masyarakat harus bersikap jeli agar menghasilkan pemimpin yang bisa memajukan desa.
Adapun terkait kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan Pilkades, lanjut Bupati dua periode ini, pihaknya sudah merampungkan semuanya, termaksud persoalan anggaran sudah tersedia jauh sebelum penentuan Pilkades, hanya saja pencairan belum dapat dilakukan manakala SIPD belum pulih.
“Anggarannya sudah siap semua hanya persoalan sistim, tidak bisa kita mencairkan tanpa melewati sistim ini,” timpalnya.
Dari pantauan media ini, ketua Desk Pilkades Kabupaten Muna, Rustam, nampak mesrah berdiskusi bersama Ketua dan wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna setelan selesai melakukan rapat koordinasi. Turut hadir dalam diskusi itu wakil ketua DPRD kabupaten Muna, Muhammad Natsir Ido dan anggota Desk Pilkades Kabupaten Muna, La Umara.
Pada kesempatan itu, Rustam mengenakan Kemeja oblong warna maron, dan topi berwarna putih. Bagian bawah kemejanya dimasukkan kedalam celana sehingga membuat penampilannya nampak berwibawah menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Penampilannya memantik perhatian sejumlah awak media, hingga turut menyaksikan diskusi singkat para petinggi daerah itu sampai mereka beranjak ke kereta masing-masing dan kembali ke tempat peristirahatan malam itu.
Penulis: Mohammad Pitra
 






