Kolaka Timur, Sultrademo.co – Seorang warga di Kolaka Timur (Koltim) melalui Kuasa Hukumnya, Mursalim, melaporkan dugaan tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Anggota KPU inisial MH dan oknum Ketua dan Anggota Bawaslu Kolaka timur inisial ASL dan HSP ke Polres Koltim pada Senin (09/12/2024).
Atas Pelaporan tersebut, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara wilayah Koltim, Adly Yusuf Saepi, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana penyuapan oknum penyelenggara pemilu.
menurutnya, ditengah sikap apatis masyarakat saat ini, masih ada masyarakat yang peduli terhadap persoalan yang mencederai demokrasi.
Keberanian dari Pelapor adalah sebuah contoh nyata dari komitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di negara Indonesia khususnya di Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tindakan dari Pelapor tidak hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga kepedulian dan tanggungjawab moril terhadap masa depan bangsa dan daerah,” kata Adly Yusuf.
Dengan melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana Penyuapan ini, Pelapor telah berkontribusi dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil dimasa yang akan datang.
Adly sapaan akrabnya, berharap tindakan masyarakat atau pelapor tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum.
Ketua JaDI Koltim itu juga mendukung penuh aparat penegak hukum khususnya Polres Koltim untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan terhadap laporan dari masyarakat tersebut.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Terakhir aldi mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas proses pemilihan saat ini dan yang akan datang, serta memastikan demokrasi di negara ini bisa berjalan dengan baik.
“Terima kasih atas keberanian dan kepedulian Pelapor terhadap penegakan supremasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 di Kolaka Timur,” pungkasnya.

















