Komnas HAM Minta Pemilu 2024 Bebas Diskriminasi

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro/istimewa

Jakarta, sulteademo.co – Komnas HAM mendorong Pemilu 2024 dapat berlangsung tanpa diskriminasi hingga memenuhi hak pilih kelompok marginal rentan. Hal itu disampaikan melalui deklarasi ‘Pemilu Ramah HAM’ siang ini, pada Minggu (11/6/2023).

Dilansir dari kumparan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan pemilu bukan hanya sekadar ajang legitimasi politik, melainkan wadah menjaga konstitusi dengan kepastian hak-hak pemilih dari semua kalangan terpenuhi.

Bacaan Lainnya

“Komnas HAM pandang pemilu bukan hanya sarat legitimasi politik, lebih dari itu pemilu mekanisme penting dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara yang jadi bagian dari HAM,” kata Atnike di Komnas HAM, Menteng, pada Minggu (11/6/2023).

Atnike menjelaskan dalam pemilu ada beberapa hak masyarakat yang dilindungi. Pertama hak untuk ikut serta di pemerintahan dan kedua untuk memilih atau dipilih. Juga hak memperoleh kesetaraan akses pelayanan publik.

“Deklarasi pemilu ramah HAM inisiasi Komnas HAM hadir juga dari KPU, Bawaslu, adalah salah satu langkah Komnas HAM yang ingin membuktikan pemenuhan hak-hak kepemilihan setiap warga negara, khususnya memberikan perhatian lebih kepada kelompok marginal rentan,” imbuh dia.

Atnike menegaskan, masih banyak warga atau kelompok yang tidak mendapatkan akses setara baik dari segi ekonomi, jenis kelamin, disabilitas, hingga profesinya. Maka itu ia mengajak semua pihak menjaga agar individu dan kelompok tersebut tak merasa tertinggal dalam pesta demokrasi.

Menurut Atnike mereka terkadang tidak hanya kesulitan untuk mendapatkan hak agar dipilih, tapi juga untuk memilik. Mereka ada di sekitar kita.

“Seringkali mereka ada di lingkungan kita, misalnya pekerja rumah tangga yang bekerja di rumah kita, anggota keluarga, tetangga kita yang memiliki disabilitas sehingga mobilitasnya terbatas,” ujar Atnike.

“Pekerja migran yang bekerja di daerah daerah luar negeri dan tidak memiliki akses langsung terhadap penyelenggara pemilu. Orang-orang yang tinggal di daerah terpencil dan tidak memiliki akses transportasi maupun informasi mengenai pemilu dan cara berpartisipasi di dalam pemilu,” tambahnya.

Adapun 4 poin dalam deklarasi ini yakni:

1. Menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan.

2. Menjamin pemilu akses yang inklusif terhadap kelompok marginal-rentan.

3. Mewujudkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang bermartabat, bebas diskriminasi, damai dan adil.

4. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,” tandasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait