Pemkot Kendari Bahas Sewa Lahan Menara Telekomunikasi di Wundudopi

Ketgam : Rapat pembahasan rencana kerja sama sewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di kawasan BTN Baruga Regency, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari membahas rencana kerja sama sewa lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di kawasan BTN Baruga Regency, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Jumat (14/8/2026).

Pembahasan dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat PT Tower Bersama Nomor 3816/TBIG-TBE-02/SPE/06/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tentang permohonan kerja sama sewa lahan pembangunan menara telekomunikasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat, Pemkot Kendari bersama perangkat daerah terkait mengkaji sejumlah aspek sebelum rencana kerja sama tersebut ditindaklanjuti. Pembahasan mencakup pemanfaatan lahan, status dan pengelolaan aset daerah, perizinan, aspek tata ruang, pendapatan daerah, hingga ketentuan hukum dan mekanisme kerja sama.

Nismawati meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan kajian dan masukan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

“Hal ini penting untuk memastikan proses kerja sama memberikan kepastian serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nismawati.

Ia menekankan, setiap aspek harus dikaji secara menyeluruh agar rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rapat tersebut melibatkan Inspektorat Kota Kendari, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.

Turut hadir unsur Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Kendari, Camat Baruga, Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari, serta Lurah Wundudopi.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut dilakukan untuk memastikan rencana kerja sama sewa lahan memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi administrasi pemerintahan, pengelolaan aset, perizinan maupun aspek hukum.

Pemkot Kendari berharap hasil pembahasan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait permohonan kerja sama tersebut. Koordinasi antarperangkat daerah juga akan terus dilakukan agar rencana pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan layanan telekomunikasi masyarakat di Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait