Kendari, Sultrademo.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari tengah mempersiapkan proses perekrutan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 pendaftaran calon Pantarlih akan dimulai dari tanggal 5 s.d. 9 Juni 2024.
Adapun untuk data pemilu 2024 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kendari tercatat sebanyak 238.205 pemilih. Sementara itu, Daftar Potensi Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan angka 238.520 pemilih.
Angka-angka ini akan menjadi acuan dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
“Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik akan segera merekrut Pantarlih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara faktual di lapangan,” ujar Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh saat dihubungi via telepon, Rabu (29/5/2024)
Menurut Jumwal, proses Coklit ini penting untuk memastikan validitas data pemilih dengan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, yang berubah status menjadi TNI/Polri, dan yang berpindah tempat tinggal.
Selain itu, pemilih pemula seperti yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, dan yang pindah masuk akan ditambahkan ke dalam daftar pemilih.
Seiring dengan persiapan teknis lainnya, KPU Kota Kendari juga tengah mempersiapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah TPS akan dikurangi dari 1.030 menjadi 567, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan draft Peraturan KPU mengenai pemutakhiran data pemilih.
“Setiap TPS nantinya akan menampung maksimal 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya menampung 300 pemilih per TPS,” jelasnya.
Tak lupa ia juga menekankan pentingnya keterampilan teknologi bagi Pantarlih.
“Pesan-pesan untuk PPS adalah agar merekrut Pantarlih yang menguasai wilayahnya dan menguasai teknologi informasi karena dalam proses pemutakhiran, Pantarlih akan menggunakan aplikasi Sidalih. Saat melakukan Coklit, pengisian data dan dokumentasi akan dilakukan langsung melalui Sidalih,” tegasnya.
KPU Kota Kendari juga menargetkan persiapan perekrutan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimulai menjelang hari pemungutan suara. Namun, fokus utama saat ini adalah merekrut Pantarlih yang akan bertanggung jawab dalam pemutakhiran data pemilih.
Laporan: Kusmawati (Magang)
Editor: MS

















