Konawe, Sultrademo.co — Tim kuasa hukum CV Unaaha Bakti Persada (UBP) dari Law Firm Jn & Jn Partners dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut aktivitas jetty milik perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi. Bantahan itu disampaikan pada Senin (3/11/2025) sebagai tanggapan atas sejumlah pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan maupun direkturnya, Yusrin Usbar.
Salah satu anggota tim hukum, Jushriman, SH, menilai tudingan tersebut sangat keliru dan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV UBP, termasuk aktivitas jetty dan pengelolaan lokasi kerja, telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
“Kami sudah melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menuduh aktivitas jetty CV UBP ilegal. Itu bohong. Semua izinnya lengkap. Kalau memang mereka merasa ada pelanggaran, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan berkoar-koar di media,” tegas Jushriman.
Ia menambahkan, tudingan yang beredar di publik seolah merupakan upaya terencana untuk merusak citra Yusrin Usbar selaku direktur CV UBP.
“Kami melihat ini seperti by design. Ada indikasi upaya menjatuhkan nama baik klien kami. Tuduhan seperti ini tidak hanya mencoreng reputasi perusahaan, tapi juga menyerang pribadi seseorang tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.
Kuasa hukum juga mengecam keras pemberitaan yang menyamakan Yusrin Usbar dengan sosok kriminal dunia, Pablo Escobar. Menurutnya, penyebutan tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentang penghormatan terhadap martabat dan nama baik individu.
“Ini sungguh tidak masuk akal. Ada media yang menulis menyamakan Pak Yusrin dengan Pablo Escobar. Itu tuduhan keji dan tidak dapat diterima. Ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kehormatan pribadi,” tegas Jushriman.
Ia menegaskan, tim hukum tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum bila tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf terbuka dari pihak yang menulis dan menyebarkan informasi tersebut.
Tim hukum CV UBP mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirimkan somasi terbuka terhadap individu dan media yang menyebarkan berita palsu tersebut. Langkah lanjutan berupa laporan resmi ke aparat penegak hukum juga akan ditempuh jika tidak ada itikad baik untuk melakukan koreksi.
“Kalau memang mereka peduli pada pertambangan dan investasi, seharusnya aspirasi itu disalurkan melalui mekanisme resmi, bukan dengan menulis narasi yang menyudutkan. Kami juga mencurigai pemberitaan ini muncul karena faktor subjektif—entah sakit hati, kepentingan yang tidak diakomodir, atau permintaan yang tidak dipenuhi. Tapi itu sebatas dugaan,” jelasnya.
Selain membantah tuduhan, tim hukum juga menyoroti perilaku sebagian media yang dinilai tidak profesional karena mempublikasikan berita tanpa konfirmasi.
“Beberapa media tidak melakukan konfirmasi, baik kepada Pak Yusrin Usbar pribadi maupun kepada kami sebagai kuasa hukum. Padahal itu prinsip dasar jurnalistik: konfirmasi dan keberimbangan,” kata Jushriman.
Ia mengingatkan, prinsip cover both sides dan verifikasi data harus selalu dijalankan agar publik tidak disesatkan oleh informasi yang keliru.
“Kami sangat menghargai kerja jurnalis. Tapi kami juga meminta agar setiap pemberitaan berbasis data dan berimbang. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan hanya karena informasi yang tidak terkonfirmasi,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, pihak CV UBP memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara legal, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
“CV UBP adalah perusahaan resmi. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ada, izin jetty ada, dan tanggung jawab sosial juga sudah dijalankan. Foto-foto yang beredar di media itu hanya dokumentasi aktivitas normal di lokasi jetty, bukan pelanggaran,” tegasnya.
CV Unaaha Bakti Persada juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui praktik pertambangan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tetap fokus bekerja secara profesional dan konstruktif. Harapan kami, publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Sulhijah










