Kendari Raih WTP Murni dan PAD Tembus Rp409 Miliar, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketgam : Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kendari, Sultrademo.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh Inarto, ST, ini dihadiri oleh 24 anggota dewan sehingga telah memenuhi kuorum maksimun sesuai tata tertib yang berlaku. Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya
 

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman yang mewakili Wali Kota, menyerahkan dokumen Raperda beserta laporan keuangan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari setelah sebelumnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah, sampai saat ini Kota Kendari masih mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut. Bahkan pada tahun 2025 meningkat dari WTP dengan penekanan suatu hal menjadi WTP murni,” ujar Sudirman dalam pemaparannya.

Menurut Sudirman, capaian prestisius ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel.

Penyampaian Raperda ini juga merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah melaporkan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain prestasi WTP murni, Pemkot Kendari juga mencatatkan kinerja positif pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD Kota Kendari mengalami lonjakan signifikan dari Rp343 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp409,6 miliar pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp66 miliar.

Menanggapi hal tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari menyatakan menerima Raperda dan laporan keuangan tiga Perumda untuk dibahas lebih lanjut, meski tetap memberikan sejumlah catatan penting.

Menjawab pemandangan umum dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya terhadap beberapa poin krusial, di antaranya:

* Optimalisasi PAD: Terus mendongkrak pendapatan melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi pajak, retribusi daerah, serta digitalisasi layanan.
* Kualitas Belanja: Memastikan belanja daerah berorientasi pada hasil (outcome), khususnya untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
* Pelunasan Utang: Menyusun rencana pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah (melalui APBD Induk maupun APBD Perubahan).
* Pemanfaatan SiLPA: Menjelaskan bahwa sebagian besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berasal dari dana transfer pusat (DAK fisik/nonfisik dan Dana Insentif Daerah) yang penggunaannya sudah ditentukan (earmarked).

Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk segera digodok ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme kedewanan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait