Muna, Sultrademo.co –Berdirinya Universitas Karya Persada Muna atau UKPM telah membawa wajah baru bagi masyarakat muna. Selain menjadi universal pertama di pulau muna, UKPM juga terus berupaya mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.
Salah satunya dengan menggratiskan biaya pendaftaran bagi calon mahasiswa kurang mampu yang ingin menempuh pendidikan di kampus UKPM. Syaratnya pun terbilang mudah, calon pendaftar hanya perlu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KPI). Demikian disampaikan Rektor UKPM, Prof. Usman Rianse saat ditemui wartawan di ruangannya, Ahad 15 Januari 2023.
“Jadi masyarakat kurang mampu jangan berkecil hati, kami telah membuka ruang untuk seluruh kalangan. Semua orang punya hak belajar, di UKPM ada ruang untuk masyarakat kurang mampu. KIP yang pernah digunakan semasa sekolah juga berlaku disini, pelamar hanya perlu dilampirkannya saat mendaftar,” kata Prof. Usman Rianse, di Raha, Muna, Sulawesi Tenggara, Jum’at kemarin (13/1).
Adapun untuk biaya pendidikan atau SPP (sumbangan pembiayaan pendidikan), lanjut Prof. Usman, pihak kampus dan yayasan telah bersepakat agar bisa dicicil maksimal tiga kali per semester. “SPPnya nanti bisa dicicil, supaya mahasiswa tidak terbebani,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan pihak UKPM ini, kata Usman, tak terlepas dari tagline yang telah dicanangkan institusinya. Adalah, tumbuh dan mekar bersama di kampus berkah UKPM. Program ini sengaja dicanangkan untuk memperbaiki kualitas SDM (sumber daya manusia) di muna yang butuh pembinaan, supaya muna bebas dari ‘keterpurukan pendidikan’.
“Program ini berangkat dari tagline UKPM, kami sadar setiap rejeki kita ada hak orang lain, makanya seluruh masyarakat diberi ruang untuk memperoleh hak belajarnya. Ini bukan strategi kampus untuk menarik minat mahasiswa, tapi ini kewajiban yang harus kita lakukan. Bukan target, ini kewajiban,” tegas orang nomor satu di UKPM ini.
Mengenai akreditasi, Usman Rianse menyebutkan, masyarakat tidak perlu ragu, karena UKPM sudah mendapat akreditasi baik sejak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Surat Keputusan (SK) nomor 895/E/O/2022 perihal penggabungan poltieknik karya persada muna (Poltekes) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan-Karya Persada Muna (STIK-KPM) menjadi UKPM di Sulawesi Tenggara.
“Setelah Kemendikbudristek memberi izin kita sudah terakreditasi baik, karena saat ini sudah tidak ada lagi akreditasi C, yang ada itu, baik, sangat baik, dan unggul. Saat ini kami sementara mengurus penerbitan sertifikat ke BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi), dan in syaa Allah akan segera rampung,” terangnya.
“Tujuan kami hanya satu, bagaimana masyarakat ini bisa tumbuh dan mekar bersama bersama kampus Universitas Karya Persada Muna. Mohon do’anya agar segala urusannya diberi kemudahan,” cetusnya.
Laporan: Mohammad Pitra.
 






