Lima Sekolah di Konawe Terakreditasi A, Kadis Dikbud Ingatkan Seluruh Sekolah Untuk Terus Berbenah

Ketgam : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kbupaten Konawe dr Suryadi Spd., Mpd

Konawe, Sultrademo.co – Pelaksanaan upacara puncak hari jadi Kabupaten Konawe yang ke-63 beberapa hari lalu dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe untuk lima sekolah di Konawe yang terakreditasi A tahun 2022.

lima sekolah yang mendapatkan akreditasi A tersebut antara lain SMPN 1 wawotobi, SMPN 1 uepai , SMPN 2 sampara , SMPN 2 onembute dan yang terakhir SMPN 1 sampara

Bacaan Lainnya

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Konawe, Dr suriadi spd ,mpd saat ditemui awak media Sultrademo.co menjelaskan penilain itu dilakukan langsung oleh tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sulawesi
Tenggara dengan acuan Permendikbud nomor 59 tahun 2012 ( pasal 1 ayat 2 ) dengan fokus pada 8 point penilaian standar pendidikan nasional

BAN merumuskan 8 point antara lain :
1. merumuskan kebijakan dan menetapkan akreditasi sekolah
2. merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi sekolah untuk di usulkan kepada mentri
3. melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria dan perangkat akreditasi sekolah
4. melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan akreditasi
5. memberikan rekomendasi tindak lanjut hasil akreditasi
6. mengumumkan hasil akreditasi sekolah secara nasional
7. melaporkan hasil akreditasi sekolah kepada menteri
8. melaksanakan ketatausahaan ( BAN) sekolah/ madrasah

“Syukur Alhamdulillah dari ke lima sekolah tingkat SMPN yang ada di konawe ini memenuhi itu semua hingga bisa mendapatkan akreditasi A yang sangat memuaskan seperti apa yang kita harapkan selama ini,” tuturnya.

Lanjut Suruadi, sekolah/madrasah yang mengusulkan untuk diakreditasi harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus memiliki surat keputusan pendirian/operasional sekolah/ madrasah, memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas, memiliki sarana dan prasarana pendidikan, memiliki pendidik dan tenaga kependidikan; dan melaksanakan kurikulum yang berlaku dan telah menamatkan peserta didik.

Harus di ketahui bersama, akreditasi sekolah memiliki jangka waktu selama lima tahun sekali setelah sekolah tersebut telah mendapat akreditasi.

“Di Konawe ini ada satu sekolah untuk tingkatan SMP yang sudah melakukan akreditasi sebanyak 10 kali dan terbanyak diantara sekolah lainnya dan selalu mendapatkan akreditasi A yakni SMPN wawotobi,” katanya.

Suriadi berharap, agar seluruh kepala sekolah di Konawe terus berbenah sembari mempersiapkan diri untuk melengkapi apa saja keperluan sekolahnya untuk memenuhi beberapa point kelayakan standar akreditasi.

“Saya berpesan kiranya kita semua tak henti-hentinya memberikan pelayanan secara profesional untuk mampu mencintai, menghayati , menyenangi pekerjaannya. bertanggungjawab dan berkomitmen tinggi atas pekerjaannya dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa,” imbuhnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait