Kendari, Sultrademo.co – Lembaga Lingkaran Survei Sulawesi (LSS) baru-baru ini mengungkap hasil survei terkini terkait perilaku pemilih, praktik money politik, dan keterbukaan informasi di Kota Kendari pasca Pemilu 14 Februari 2024 dan menjelang Pilkada serentak 27 November 2024.
Hasil survei ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait praktik politik uang di kota Kota Kendari.
Menurut Tim Ahli LSS, Muhammad Tanzil Aziz Rahimallah, sebanyak 52,75% masyarakat Kota Kendari menyadari adanya praktik money politik, sementara 39,08% tidak mengetahui, dan 8,17% tidak memberikan jawaban. Dari hasil survei, 37,92% masyarakat menyatakan bahwa mereka ditawari sejumlah uang, barang, atau hadiah untuk memilih calon tertentu selama pemilu, sementara 62,08% tidak menerima tawaran tersebut.
Tanzil mengungkapkan sikap masyarakat terhadap praktik money politik ini. Sebanyak 13,17% masyarakat menolak pemberian, 8,17% menerima tetapi tetap memilih sesuai hati nurani, 4,08% menerima dan memilih calon yang memberi uang paling banyak, serta 12,50% menerima dan memilih calon yang memberi uang.
Lebih lanjut, survei ini juga mengungkap nominal uang yang diterima oleh masyarakat bervariasi. Untuk tingkat DPRD Kota Kendari, jumlah yang diterima berkisar antara Rp30.000 hingga Rp1.000.000. Sementara untuk DPRD Provinsi, nominal berkisar antara Rp30.000 hingga Rp300.000. Sedangkan untuk Pilkada mendatang, keinginan masyarakat terhadap nominal uang yang diterima juga sangat beragam, mulai dari Rp30.000 hingga Rp1.500.000.
Persentase sebaran kejadian money politik di tiap-tiap kecamatan di Kota Kendari menunjukkan angka yang cukup tinggi, dengan Wua-Wua, Baruga, dan Abeli mencatat persentase tertinggi masing-masing 65,45%, 65,83%, dan 65,00%.
Tanzil menyoroti bahwa isu money politik menjadi tantangan besar dalam Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah, sekitar 51,42 persen masyarakat telah sadar akan bahaya praktik politik uang ini. Namun, sayangnya sebagian masyarakat masih terjebak dalam praktik tersebut, yang sangat mengkhawatirkan jalannya Pilkada nantinya,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Survei ini dilaksanakan pada 5 s.d. 13 Juni 2024 menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden yang berumur 17 tahun ke atas dari 62 kelurahan di Kota Kendari.
Hasil survei LSS ini diharapkan dapat menjadi refleksi bagi masyarakat dan calon pemimpin untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis. Praktik politik uang harus segera dihentikan agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan harapan dan integritas yang tinggi.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk kemajuan Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara.