Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Kendari dan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 25 Kendari, Selasa (26/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sultra dalam memastikan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, peninjauan lapangan yang dilakukan kepala daerah merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus pengawasan terhadap implementasi program pemerintah di tingkat pelaksana. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang dirancang benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebelum mengunjungi SPPG Polresta Kendari, Andi Sumangerukka terlebih dahulu meninjau SRMP 25 Kendari guna melihat secara langsung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Di lokasi tersebut, gubernur memeriksa fasilitas belajar, sarana penunjang pendidikan, serta aktivitas pembelajaran yang berlangsung di lingkungan sekolah.
Menurut Andi Sumangerukka, Sekolah Rakyat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.
Ia menilai keberadaan sekolah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter generasi muda.
“Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar secara akademik, tetapi juga tempat membentuk karakter siswa melalui nilai-nilai disiplin, ketertiban, keteraturan, dan kerapian yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Usai meninjau sekolah, gubernur melanjutkan kunjungan ke SPPG Polresta Kendari. Di lokasi ini, ia memantau secara langsung proses pelayanan, kondisi fasilitas, serta sistem pengelolaan yang diterapkan dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan yang diterapkan tetap terjaga, mulai dari aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga kualitas pengelolaan layanan.
Dalam arahannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa seluruh penyelenggara layanan pemenuhan gizi harus mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Standar harus dipenuhi, maka kualitas dapat dipertahankan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah program pemerintah tidak hanya diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan di lapangan. Karena itu, fungsi pengawasan menjadi faktor penting untuk menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat.
Peninjauan langsung oleh gubernur juga menjadi bentuk evaluasi terhadap efektivitas program yang telah berjalan. Melalui kunjungan lapangan, pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kebutuhan, kendala, maupun potensi perbaikan yang perlu dilakukan agar layanan publik semakin optimal.
Dalam konteks pembangunan daerah, sektor pendidikan dan pemenuhan gizi merupakan dua aspek fundamental yang saling berkaitan dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Kualitas pendidikan yang baik membutuhkan dukungan kondisi kesehatan dan gizi yang memadai. Sebaliknya, program pemenuhan gizi yang optimal akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan belajar dan perkembangan anak.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap kedua sektor tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan investasi pembangunan manusia berjalan sesuai tujuan.
Peninjauan ke SRMP 25 Kendari dan SPPG Polresta Kendari juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan daerah menjelang kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Kementerian Dalam Negeri ke Kota Kendari dalam waktu dekat.
Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra ingin memastikan seluruh program prioritas yang menjadi perhatian pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

















