Konawe Selatan, Sultrademo.co —Sejumlah mahasiswa di Kecamatan Palangga Selatan menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jagad Raya Tama, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Koeono, Kabupaten Konawe Selatan.
Mereka menilai perusahaan tersebut tidak mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta mengabaikan kepentingan masyarakat lokal yang terdampak.
Muhammad Amar Abdillah, perwakilan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat setempat, mengatakan bahwa keberadaan PT Jagad Raya Tama belum memberikan manfaat bagi warga sekitar. Ia menuding perusahaan lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah dibandingkan masyarakat lokal.
“Masyarakat kecewa karena sudah berulang kali meminta agar diberi kesempatan bekerja. Namun, perusahaan hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi,” ujar Amar, Senin (4/2/2025).
Selain permasalahan ketenagakerjaan, Amar juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Menurutnya, operasi tambang telah merusak lahan perkebunan yang menjadi mata pencaharian utama warga.
“Banyak masyarakat kehilangan sumber penghidupan akibat ekspansi tambang ini. Investor datang dengan janji kesejahteraan, tetapi faktanya justru merugikan warga,” katanya.
Amar mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna melindungi kepentingan masyarakat. Ia berharap ada kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan warga terdampak dan memastikan perusahaan tambang beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah hadir untuk membela masyarakat dan memberikan solusi konkret terhadap permasalahan ini,” pungkasnya.