KENDARI, SultraDemoNews– Dua Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di PAW setelah sebelumnya mengundurkan diri karena maju Pileg 2019 mendatang.
Dua Komisioner tersebut adalah Abdul Rauf dan Lukman, keduanya resmi digantikan oleh PAW (Pengganti Antar Waktu) Abdul Rahman dan Abu Bakar, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Kamis (23/8/2018).
Abdul Rauf maju sebagai calon anggota DPRD Kolaka lewat Partai Gerindra. Sedang Lukman maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sultra melalui Partai NasDem.
Dihadapan sejumlah Komisioner KPU Sultra, KPU Pengganti Antar Waktu, dan para undangan, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menegaskan, anggota KPU Kolaka yang baru saja dilantik harus dapat menjaga nama baik KPU serta integritas dan nama lembaga sebagai penyelenggara pemilu.
“Setelah saudara berdua dilantik, diharapkan menanggalkan semua jabatan dan aktifitas lain yang disandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional dan bersedia bekerja sepenuh waktu, sekaligus menjaga independen sebagai penyelenggara pemilu. Mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilu 2019,” tegas Ketua KPU Sultra. (AK)