Marak Judi Online, Pj Wali Kota Kendari Warning ASN

Ketgam : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Muhammad Yusup memastikan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkot yang terbukti melakukan Judi Online.

Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota usai melaunching program Siskamling di pelataran Eks-MTQ Kendari. (Selasa, 02/07/24) yang dirangkaikan dengan apel gabungan lingkup Pemkot Kendari.

Bacaan Lainnya
 

“Kalau ada ASN yang kedapatan melakukan judi online, maka akan kami tindak tegas,” terang Pj Wali Kota

Kata Yusup, penindakan yang dimaksud tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Kita sudah diatur dalam undang-undang ASN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyatakan sejauh ini pihak Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari telah melakukan pemantauan/pengecekan melalui smartphone masing-masing ASN.

“Kami lagi lakukan pengecekan. Di Pol PP itukan ada intelijennya. Jadi sementara dilakukan, kita pantau terus. Dan sebentar lagi juga saya akan mengeluarkan surat edaran,” tegas Wali Kota.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait