Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Muhammad Yusup memastikan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkot yang terbukti melakukan Judi Online.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota usai melaunching program Siskamling di pelataran Eks-MTQ Kendari. (Selasa, 02/07/24) yang dirangkaikan dengan apel gabungan lingkup Pemkot Kendari.
“Kalau ada ASN yang kedapatan melakukan judi online, maka akan kami tindak tegas,” terang Pj Wali Kota
Kata Yusup, penindakan yang dimaksud tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Kita sudah diatur dalam undang-undang ASN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menyatakan sejauh ini pihak Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari telah melakukan pemantauan/pengecekan melalui smartphone masing-masing ASN.
“Kami lagi lakukan pengecekan. Di Pol PP itukan ada intelijennya. Jadi sementara dilakukan, kita pantau terus. Dan sebentar lagi juga saya akan mengeluarkan surat edaran,” tegas Wali Kota.
Laporan : Hani
Editor : UL








