Masa Pandemi, ini Beberapa Syarat Proses Belajar Tatap Muka di Konawe

Kadis Pendidikan Konawe, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd

Unaaha, Sultrademo.co– Ditengah pandemi Covid-19, beberapa sekolah di semua satuan pendidikan di Konawe dituntut untuk menggelar proses belajar dalam jaringan (daring/online). Namun kendalanya, masih saja ada suatu daerah yang belum terjangkau jaringan internet.

Solusinya, belajar tatap muka harus terlaksana untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd menargetkan, Januari 2021 mendatang, semua satuan pendidikan di Konawe akan melaksanakan proses belajar tatap muka.

Meski begitu, kata dia, saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menggelar tatap muka. Dengan lebih dulu menyiapkan berbagai persyaratannya.

“Bagian Seksi Kurikulum telah melakukan komunikasi dengan gugus kabupaten. Satuan pendidikan yang menggelar belajar tatap muka sebelumnya harus mendapatkan rekomendasi di Polsek, Kecamatan, Puskesmas, dan gugus tugas kecamatan dan pihak terkait, setelah itu Dikbud meminta persetujuan orang tua siswa dan melakukan visitasi kelayakan belajar tatap muka,” ujarnya.

Sehingga, tambah dia, saat ini sekolah yang telah melewati tahap itu sudah melakukan tatap muka.

“Tapi ada juga sekolah yang tanpa visitasi melakukan sudah tatap muka tapi tetap dengan standar protokol kesehatan, dan formulasinya sistem shift atau bergantian dan jam belajar berkurang. Kita terus menghimbau apabila dalam proses tatap muka ada yang terpapar virus maka akan dihentikan sementara. Muda mudahan covid berlalu, Januari mendatang akan serentak tatap muka,”tutupnya.

Laporan : Aliyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait