Mendagri Tegaskan Legislator dan ASN TNI-Polri Harus Mundur Jika Ingin Maju Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggota DPR RI, DPRD, serta TNI-Polri harus mengundurkan diri jika berniat maju sebagai peserta Pilkada 2024. Berbeda dengan kepala daerah definitif yang hanya perlu cuti, aturan ini bertujuan menjaga integritas proses pemilihan dan peran legislatif serta militer yang terpisah dari politik lokal.

“Kepala daerah yang ingin maju cukup mengajukan cuti. Namun, anggota DPRD, DPR RI, serta ASN, TNI, dan Polri yang ingin menjadi kepala daerah harus mundur dari jabatan mereka. Filosofinya, saat mereka terpilih sebagai legislatif, mereka dipilih untuk menjadi wakil rakyat, bukan kepala daerah,” ujar Tito dalam acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung KPK, Jakarta, dilansir dari detik.com Senin (8/7/2024).

Bacaan Lainnya

Tito menekankan pentingnya pengunduran diri ini untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama bagi ASN, TNI, dan Polri.

“Mereka harus berhenti dari jabatan mereka untuk ikut dalam kontestasi Pilkada,” tegasnya.

Dalam konteks Pilkada 2024, Tito mengungkapkan bahwa lima kepala daerah telah mengajukan pengunduran diri sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 16 Mei 2024. Tito memberikan tenggat waktu hingga 17 Juli bagi kepala daerah yang ingin maju Pilkada untuk mengundurkan diri, namun beberapa memilih mengundurkan diri lebih awal untuk mempersiapkan diri.

“Saya memberikan deadline hingga 17 Juli, tetapi beberapa kepala daerah mengundurkan diri lebih awal untuk memiliki waktu lebih dalam membangun komunikasi dengan partai politik,” jelas Tito kepada wartawan di Kemendagri beberapa waktu lalu, Senin (24/6/2024).

Tito juga menegaskan kebijakan ini tidak bermaksud membatasi hak politik individu, termasuk kepala daerah.

“Kita tidak membatasi hak politik mereka. Ini demi menjaga proses yang bersih dan adil,” tutup Tito.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait