Oleh: Dr. Ahmad, SE., M.Si.
(Bagian ketiga dari serial krisis fiskal Sulawesi Tenggara 2025)
“BUMD semestinya menjadi tumpuan fiskal alternatif, bukan sekadar simbol otonomi. Jika tidak segera dibenahi, BUMD hanya akan jadi artefak anggaran tanpa jiwa produktif.”
Harapan yang Tak Pernah Tiba
Ketika krisis fiskal menerpa Sulawesi Tenggara di tahun 2025, perhatian masyarakat dan elite pemerintahan daerah secara otomatis mengarah pada institusi yang selama ini dianggap sebagai “penyelamat dalam diam”: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam banyak narasi pembangunan daerah, BUMD kerap diposisikan sebagai ujung tombak kemandirian fiskal—lembaga bisnis milik pemerintah yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga mengemban fungsi sosial dan fiskal. Harapannya: mereka bisa memberi kontribusi dividen, membuka lapangan kerja, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal yang kokoh dan berkelanjutan.
Namun, krisis ini justru membuka luka lama yang belum pernah benar-benar disembuhkan: BUMD Sultra gagal menjalankan perannya. Saat kas daerah terperosok dalam defisit, tidak satu pun BUMD yang tampil sebagai penopang. Tak ada dividen yang masuk, tak ada solusi bisnis ditawarkan, hanya laporan keuangan yang membebani, proyek mandek, dan belanja rutin dari APBD tetap mengucur untuk menopang mereka.
Sebagian besar BUMD malah menjadi ironi fiskal: dibentuk dengan semangat kemandirian, tapi hidup dari dana publik. Bahkan ada yang tak punya model bisnis jelas, tak menghasilkan produk atau jasa nyata, dan tak pernah diaudit tuntas. Nama-nama seperti PT Sultra Tama, PT Sultra Energi, dan Perusda Saranani hanya jadi hiasan struktur, tak pernah eksis dalam neraca pendapatan daerah.
Publik pun mulai bertanya:
- Untuk apa BUMD ini dibentuk?
- Apakah hanya kendaraan politik?
- Penampung loyalis pasca kampanye?
- Saluran investasi semu yang dibiayai uang rakyat tanpa akuntabilitas?
Kegagalan BUMD di Sultra bukan sekadar manajemen buruk. Ini cermin kegagalan tata kelola fiskal daerah. Tak ada roadmap bisnis matang, ketergantungan pada APBD, minim transparansi—semua mempercepat keruntuhan kepercayaan.
Dalam dokumen perencanaan dan pidato, BUMD tetap dipuji sebagai “motor ekonomi daerah”. Tapi tanpa reformasi menyeluruh, mereka hanyalah entitas kosong yang menjanjikan harapan—yang tak pernah tiba.
Rekam Jejak BUMD Sultra: Gagal Menyumbang, Tapi Tak Pernah Dibubarkan
BUMD di Sultra terdiri dari:
- PT Sultra Energi (kelistrikan)
- PT Sultra Agro (pertanian)
- Bank Sultra (perbankan)
- PDAM
- Berbagai UPTD layanan usaha
Mereka seharusnya jadi penggerak ekonomi dan alternatif pendapatan daerah. Tapi kenyataannya:
- Hampir semuanya gagal menjalankan mandat
- Lima tahun terakhir, tak satu pun menyetor dividen bersih
- Tetap mengandalkan penyertaan modal APBD
- Tak ada pertumbuhan usaha
- Tak ada laporan keuangan audited publik
- Minim transparansi dan indikator kinerja
- Mandek tanpa inovasi
BUMD menjadi beban fiskal, bukan penopang. Tidak produktif, tidak dibubarkan, tetap dibiayai.
Bukti Lemahnya Performa
Data realisasi APBD Sultra 2020–2024 menunjukkan:
- PAD dari kekayaan daerah dipisahkan stagnan di bawah Rp10 miliar/tahun
- Return modal disetor BUMD < 1%
- Tidak satu pun BUMD Sultra tergolong “sehat” menurut evaluasi Kementerian BUMN
BUMD lebih mirip liabilitas tersembunyi, menggerus keuangan daerah.
Akar Masalah: BUMD Tanpa Desain, Tanpa Disiplin Bisnis
Kegagalan ini muncul dari:
- BUMD dibentuk tanpa desain bisnis matang
- Tanpa studi kelayakan atau riset pasar
- Struktur manajemen berdasarkan kompromi politik
- Direksi dan komisaris ditunjuk karena kedekatan, bukan kapasitas
- Tak ada KPI atau evaluasi objektif
- Audit BPK sangat terbatas
- Tak ada laporan tahunan terbuka
- Strategi fiskal tidak terkoneksi dengan arah bisnis BUMD
- Tidak menyasar sektor unggulan, tidak mencetak pendapatan, tidak menyatu dengan ekosistem ekonomi
BUMD berdiri sebagai entitas melayang—tak terhubung ke visi fiskal dan kebutuhan pasar.
Padahal BUMD Bisa Menjadi Solusi
Di daerah lain, BUMD menjadi sumber PAD yang stabil:
- PT Jatim Grha Utama (Jatim): dividen puluhan miliar/tahun
- PT Grafika Jaya Sumbar (Sumbar): ekspansi percetakan di era digital
- PT Migas Hulu Jabar (Jabar): potensi energi daerah, menyumbang miliaran
Kuncinya: desain tepat, manajemen profesional, pengawasan kuat.
Pertanyaannya:
- Mengapa Sultra tidak bisa?
- Karena tata kelola lemah?
- Karena dari awal bukan untuk ekonomi, tapi politik?
- Karena tak ada kemauan untuk berubah?
Akibatnya Saat Krisis: Harapan Tanpa Bantuan
Krisis fiskal dengan defisit Rp700 miliar, tanpa cadangan kas, dan tanpa satu rupiah pun dividen dari BUMD. Hasilnya:
- Pemotongan belanja publik
- Pelayanan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dikorbankan
- Tak ada skema pemulihan dari kekuatan ekonomi internal
- Kembali bergantung pada transfer pusat
Ini menegaskan bahwa kemandirian fiskal hanya ilusi retoris.
Rekomendasi Jalan Keluar
Reformasi BUMD adalah keharusan.
- Audit menyeluruh: keuangan, relevansi bisnis, tata kelola, dampak ekonomi
- Lakukan likuidasi/fusi: untuk BUMD yang tidak sehat dan tidak prospektif
- Rekrutmen berbasis kompetensi, bukan politik
- Terapkan KPI dan evaluasi tahunan
- Fokus bisnis diarahkan ke sektor unggulan Sultra:
- Pertambangan legal
- Perikanan tangkap & budidaya
- Energi bersih
- Agro-maritim
- Integrasikan strategi fiskal dengan strategi BUMD
- Tetapkan target dividen
- Jadikan BUMD bagian dari arsitektur fiskal
Jika dilakukan serius, BUMD bisa berubah dari beban menjadi aset strategis.
Penutup: BUMD Itu Aset, atau Simbol Gagalnya Kemandirian?
BUMD seharusnya penopang fiskal daerah, bukan sekadar nama dalam RPJMD atau pelengkap birokrasi.
Namun ketika:
- Fiskal ambruk,
- Kontribusi BUMD nihil,
- Publik berhak bertanya: untuk apa mereka dipertahankan?
Jika tak memberi manfaat, BUMD bukan aset. Mereka simbol kegagalan.
Pembubaran bukan ancaman—melainkan bentuk tanggung jawab.
Seri Selanjutnya:
SERI 4 – “Kebijakan yang Merusak Neraca: Belanja Populis dan Tahun Politik”
(Akan mengulas bagaimana belanja birokrasi dan politik anggaran memperburuk defisit daerah.)










