Menkomdigi: Humas Pemerintah Harus Jadi Pengarah Opini, Bukan Sekadar Penyampai Informasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat membuka Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah dengan tema "Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital (Pusdiklat Kemkomdigi), Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Ist.

Jakarta, Sultrademo.co Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa peran humas pemerintah harus lebih dari sekadar penyampai informasi. Dalam menghadapi derasnya arus informasi dan disrupsi digital, humas harus menjadi penggerak utama dalam membangun narasi publik yang benar serta melawan disinformasi.

“Kita tidak bisa hanya bersikap reaktif. Humas pemerintah harus proaktif dalam membentuk opini publik, memastikan kebijakan tersampaikan dengan jelas, dan mencegah hoaks berkembang,” ujar Meutya dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah bertema Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 di Pusdiklat Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Bacaan Lainnya

Meutya menegaskan bahwa sinergi antarhumas bukan sekadar kerja teknis, melainkan bagian dari strategi nasional dalam mengelola informasi.

Ia mengibaratkan kerja humas layaknya tim sepak bola yang membutuhkan koordinasi dan eksekusi yang tepat agar tidak kalah dalam pertarungan opini publik.

“Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pemerintah tenggelam oleh hoaks dan narasi liar. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan kebijakan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.

Perkembangan teknologi digital semakin memperumit perang narasi. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube kini menjadi arena utama dalam membentuk opini masyarakat.

Data survei IDN Research Institute (2025) menunjukkan bahwa 43 persen Millennial dan Gen-Z lebih percaya informasi dari media sosial dibandingkan media konvensional.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus kreatif, inovatif, dan mengikuti pola konsumsi informasi masyarakat agar dapat menyampaikan pesan secara efektif,” ujar Meutya.

Menkomdigi juga menekankan bahwa akses terhadap informasi yang benar adalah hak asasi manusia yang harus dijaga.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat. Jika ada yang menyebarkan hoaks, kita tidak boleh diam. Kita harus melawannya bersama,” tegasnya.

Dalam menghadapi era konvergensi media, Meutya Hafid mengutip pemikir komunikasi Marshall McLuhan yang menyoroti dampak sosial dan budaya dari teknologi komunikasi.

Ia menegaskan bahwa humas pemerintah tidak cukup hanya menjadi bagian dari percakapan, tetapi harus memimpin dan mengarahkan wacana publik.

“Kita tidak boleh pasif. Kita harus menjadi pengarah percakapan, memastikan bahwa informasi yang benar mendominasi ruang publik,” tambahnya.

Apresiasi juga diberikan kepada Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang telah menjadi pilar utama dalam membangun komunikasi publik yang kredibel.

Meutya menekankan bahwa sinergi humas di tingkat pusat dan daerah sangat penting agar program prioritas pemerintah dapat tersampaikan dengan baik.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa komunikasi bukan sekadar pelengkap kebijakan, melainkan bagian integral dari keberhasilan kebijakan itu sendiri.

“Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang bagus pun bisa gagal dipahami masyarakat,” ujarnya.

Dengan sinergi yang kuat antara humas pemerintah pusat dan daerah, Menkomdigi Meutya Hafid optimistis bahwa ruang komunikasi publik yang positif dapat terbentuk.

“Narasi yang benar tidak akan muncul dengan sendirinya. Jika kita tidak bersuara, pihak lain yang akan mengisinya dengan informasi yang belum tentu benar. Humas pemerintah harus lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih strategis!” pungkasnya.

Penulis: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait