Buton Tengah, Sultrademo.co -Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerjasama masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Pasarwajo.
Penjabat (Pj). Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf mengatakan, kerjasama ini sangat menguntungkan bagi Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah.
Hal ini dikarenakan, selain Pemerintah Daerah Buton Tengah mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, bahkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait masalah hukum, juga mendapat mitigasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dapat merugikan tatanan pemerintahan.
kerjasama ini juga, dapat memberikan pendampingan hukum kepada semua pengguna anggaran baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sekolah dan Desa, agar melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Jadi ini sangat penting sekali untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan antara satu dan yang lainnya,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, Kamis (19/10/2023) di aula kantor Bupati Buton Tengah
Olehnya itu, selain bantuan hukum tersebut, pihak pemda Buteng juga berharap, Kejari dapat memberikan sosialisasi kepada Guru dan Siswa/Siswi akan pentingnya masalah hukum, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Banyak kasus-kasus yang melanggar hukum yang terjadi dimasyarakat kita, dan ini bisa jadi, masih sangat kurang pembekalan dan pengetahuan masalah hukum, sehingga sosialisasi ini sangat penting kedepannya agar perbuatan melanggar hukum dapat terminimalisir,” pungkasnya
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, mengatakan, MoU yang dilakukan saat ini, bertujuan memberikan pendampingan kepada Pemda Buteng untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dalam segi hukum.
Olehnya itu, ucap Ledrik, pihaknya menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangatlah berharga, dan semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung dan saling melengkapi antara satu dan yang lainnya.
“Jadi ini semacam pencegahan sebelum terjadi permasalahan yang lebih serius, supaya roda kepemerintahan dapat berjalan dengan baik kedepannya, tetapi, jika masalah itu tidak dapat di evaluasi maka kami dorong ke APIP untuk menanganinya,” tutupnya.
Perlu diketahui Kegiatan Penandatanganan MOU dari kedua belah pihak ini, di laksanakan di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton Ledrik V.M Takaedengan, SH.,MH, (ADV)
Penulis : Irfan’s
 






