Monev KIP 2020, Pemprov Sultra Kategori Tidak Informatif

Kendari, sultrademo.co – Komisi Informasi terus mendorong badan publik agar mengimplementasikan UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi.

Dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI) tahun 2020, masih ada sejumlah badan publik, termasuk pemerintah provinsi (Pemprov) yang dikategorikan tidak informatif.

Bacaan Lainnya
 

Kategorisasi badan publik dalam keterbukaan informasi sesuai Keputusan KI Pusat RI No.09/KEP/KIP/X/2020.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Hatta mengatakan, kategorisasi keterbukaan informasi badan publik ini akan dilanjutkan dalam bentuk survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional, dengan melibatkan 34 KIP Provinsi seluruh Indonesia.

Dikatakan, hasil Monev sesuai Keputusan KI Pusat RI, Pemprov Sultra termasuk 3 besar dalam kategori tidak informatif bersama Maluku (1), dan Sulawesi Tengah (2).

Sementara 3 besar pemerintah provinsi kategori informatif diraih Pemprov Jawa Tengah (1), Pemprov DKI Jakarta (2), dan Pemprov Jawa Barat (3).

Dalam survey IKIP ini nantinya ada sejumlah indikator yang akan dinilai di antaranya, sistem pelayanan informasi di masing-masing badan publik.

“Pelayanan informasi ini terkait dengan pembentukan, pengelolaan, pemberian fasilitas dan anggaran di PPID utama maupun PPID pembantu,” ujarnya.

Demkian pula pembentukan, fasilitas dan anggaran yang diporsikan khusus untuk Komisi Informasi Publik di masing-masing daerah.

“Kami berharap Pemda Sulawesi Tenggara memberi perhatian, fasiltas dan porsi anggaran untuk PPID utama dan KIP yang memadai, sehingga agenda keterbukaan informasi dapat berjalan optimal,” harapnya.

Demikian juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memberi perhatian, fasilitas dan anggaran yang cukup kepada PPID masing-masing.

“Optimalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi hanya bisa dilakukan oleh tenaga yang berkompeten dengan dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Dikatakan, salah satu indikator pemerintahan yang baik dan demokratis jika informasi publiknya terbuka, tersedia dan dapat diakses dengan mudah dan murah.(AK)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait