Muhammad Yusup Bawa Kendari Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat menerima penghargaan WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. (Ist)

Kendari, Sultrademo.co – Kota Kendari kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.

Ini merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih opini bergengsi ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bacaan Lainnya
 

Prestasi membanggakan ini diumumkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, pada Rabu (22/5/2024) di Kantor BPK perwakilan Sultra.

Acara penerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. (Ist)

Pengumuman ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023.

“Kota Kendari mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Dadek Nandemar saat menyerahkan laporan tersebut.

Hadir pula Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, yang turut menandatangani berita acara bersama kepala daerah lainnya.

Komitmen Tinggi dan Akuntabilitas

Selain mempertahankan opini WTP, Kota Kendari juga mencatatkan capaian tertinggi dalam pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan di Sulawesi Tenggara dengan angka 90,44 persen.

Hal ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti temuan BPK serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dadek Nandemar juga memberikan catatan penting terkait temuan belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas, yang masih menjadi masalah umum di banyak daerah.

“Ada kegiatan yang tidak tertampung dalam anggaran, sehingga dicarikan di tempat lain, terkadang mendompleng kepentingan pribadi. Jika tidak ada tindak lanjut, harus dikembalikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan aset daerah yang belum tertib.

Dukungan dan Apresiasi dari Pj Wali Kota dan Ketua DPRD

Penanda tanganan berita acara oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup. (Ist)

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Pemerintah Kota Kendari. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Senada dengan Pj Wali Kota, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Terima kasih atas kolaborasi BPK dengan DPRD Kota Kendari. Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD,” ungkap Subhan.

Langkah ke Depan

Dengan terus mempertahankan opini WTP, Kota Kendari membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penanadatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. (Ist)

Ke depan, Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota.

Selain Kota Kendari, beberapa daerah lain yang menerima LHP LKPD dengan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara antara lain Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Buton Selatan, Konawe Utara, Wakatobi, dan Kota Baubau.

Penyerahan dokumen LHP LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan kepala daerah masing-masing.

Dengan capaian ini, Kota Kendari kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang andal dan terpercaya, memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait