Muswil VI KAHMI Sultra: Menang – Kalah

Oleh : Agung Wiyono*

Musyawarah Wilayah KAHMI Sultra sudah “usai” digelar. Meski sudah berhenti pagelarannya tapi Muswil kali ini belumlah “selesai”. Muswil yang harusnya menjadi tempat menyelesaikan soal-soal organisasi dan memikir solusi soal-soal keumatan justru mewariskan soal-soal baru.

Bacaan Lainnya
 

Mengapa kata Musyawarah yang digunakan? Apa ia asal comot atau ada pikiran mendalam yang jadi pertimbangan saat dipilihnya terminologi ini. Kata Musyawarah berasal dari bahasa Arab, syura, yang berarti berunding atau berembuk untuk menyatukan, menguji keragaman pandangan dan pendapat hingga ditemukan pendapat yang paling mendekati kebenar dan baik dengan satu rujukan.

Benar dan baik hasilnya. Agar hasilnya baik dan benar maka organisasi menyiapkan perangkat aturan mainnya. Cukupkah hanya berpedoman pada aturan main (AD /ART), tentu tidak. Karena dalam setiap aktifitas kader hijau hitam harus selalu senafas dengan nilai identitas kader (NIK). Karena itu sangat penting dan vital untuk memastikan proses Muswil tunduk pada aturan main sekaligus senafas dengan NIK.

Segala bentuk intrik dan manuver dalam Muswil harus sejalan dengan prosedur dan senafas dengan NIK. Nah, sekarang tinggal direfleksikan saja apakah tupoksi penyelenggara, misalnya SC (steering committee) dan juga peserta Muswil sudah berpedoman pada dua hal tersebut. Intrik dan manuver akan sangat mudah dideteksi apakah ia ditujukan untuk memuluskan satu calon dan menjegal calon lainnya.

Kalau melihat hasil Muswil yang masih jauh dari kata menyatukan bahkan malah membelah, maka sudah pasti ada cara dan pikiran yang salah dalam menjalankan aturan main dan NIK tadi. Menurut saya SC dan pimpinan sidang paling punya tanggung jawab besar, meski secara umum peserta Muswil juga bertanggung jawab mengawal proses tetap sejalan dengan aturan main dan senafas dengan NIK.

Menang – Kalah. Apa dan bagaimana definisi menang dan kalah dalam Muswil? Menurut saya, kemenangan dalam Muswil adalah ketika pikiran dan “perjuangan” dilakukan dengan tidak melanggar aturan main dan senafas nya dengan NIK. Jika sudah ada pikiran dan tindakan untuk mengakali aturan main maka itu membuka pintu bagi syaitan untuk mengotori proses. Kalau prosesnya sudah “kotor” maka hasilnya pasti tidak benar dan tidak baik.

Intervensi “orang luar”. Ini biasa dan hal biasa. Sangat lumrah. Kalau benar ada ini hanya “penanda” bahwa HMI dan KAHMI masih seksi dan diperhitungkan. Sesederhana itu. Yang harus dijaga tentu agar lagi-lagi proses Muswil tetap terhormat karena intervensi “orang luar” tadi tidak sampai membuat penyelenggara dan peserta melanggar aturan main dan menjual pikiran serta tindakan yang tak senafas dengan NIK.

Memegang teguh aturan main organisasi dan mempedomani NIK dalam Muswil itu artinya kita menggunakan logika kesholehah dalam berorganisasi. Jika kita berintrik dan bermanuver dengan menabrak 2 pedoman itu, artinya kita hanya pakai logika politik kotor dalam berorganisasi.

Bersatu untuk menang bersama. KAHMI ini rumah bersama. Bertemu dan berdialoglah dua kubu yang ada. Sepakati lah hal-hal yang bisa menyatukan dan membesarkan dan membanggakan anggota yang tinggal di rumah besar KAHMI ini. Kita tak pernah tahu kapan kita mati maka lembutkanlah hati dan jaga silaturahmi.

*Agung Wiyono | Pernah BerHMI

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait