Ombudsman RI Dampingi Langsung OPD Kendari Jelang Penilaian Pelayanan Publik

Ketgam : Pendampingan langsung di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit layanan yang dilakukan pihak Ombudsman RI perwakilan Sultra.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mulai memantapkan langkah menghadapi penilaian pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk melakukan pendampingan langsung di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit layanan, Kamis (5/2/2026).

Pendampingan lapangan ini dilakukan pasca workshop penilaian maladministrasi, dengan melibatkan tim Ombudsman, Inspektorat, serta bagian Organisasi Setda Kota Kendari. Sejumlah titik layanan yang dikunjungi antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMP Negeri 2 Kendari, serta RSUD Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan simulasi penilaian pelayanan publik dengan mewawancarai pimpinan dan petugas layanan, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung standar pelayanan, serta meninjau langsung proses pelayanan di loket-loket layanan. Di Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, turut mengikuti wawancara langsung oleh tim Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki standar pelayanan publik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi penilaian dari Ombudsman RI maupun Kementerian PANRB.

Mastri mengungkapkan, hasil penilaian pelayanan publik dari Kementerian PANRB pada tahun 2025 terhadap Kota Kendari belum menunjukkan capaian yang memuaskan. Sementara itu, dalam penilaian opini Ombudsman, Kota Kendari belum sempat dinilai akibat keterbatasan anggaran.

“Yang dinilai bukan hanya dokumen, tetapi bagaimana pelayanan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pendampingan ini diharapkan berdampak pada perbaikan nyata di seluruh OPD dan unit layanan,” ujar Mastri.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) untuk melakukan penilaian mandiri setelah pendampingan, agar perbaikan dapat dilakukan secara terukur sebelum penilaian resmi pada semester kedua tahun ini, sekitar Juni atau Juli.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menegaskan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh bukti dukung dan standar pelayanan yang menjadi tanggung jawab instansinya.

“Kami bersama seluruh bidang akan segera memenuhi semua kebutuhan dokumen dan standar pelayanan. Walaupun penilaian masih beberapa bulan lagi, kami ingin memastikan semuanya sudah siap sejak sekarang,” katanya.

Pendampingan lapangan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan pembenahan menyeluruh, memastikan pelayanan publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah daerah.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait