Pejabat Eksekutif Lingkup Pemkot Diberi Penguatan Dalam Memerangi Korupsi

Ketgam : Asisten III Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari membuka Sosialisasi Anti Korupsi di aula Samaturu balai kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Bertempat di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Asisten III Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pejabat Eksekutif lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur mengungkapkan, sosialisasi anti korupsi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencegah dan memerangi korupsi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik dan juga ancaman bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya berbentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan itu sendiri,” ungkapnya, Rabu, (04/10/23).

Selain itu, mantan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari ini juga menyampaikan, sebagai bangsa yang religius dan berbudi luhur, seharusnya menjadi pengikat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

” Semua agama yang ada di Indonesia pada hakikatnya tegas melarang untuk melakukan korupsi,” imbuhnya.

Untuk mencegah korupsi salah satu metode yang terbaik adalah dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi relevan untuk diselenggarakan guna membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara bersungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor budaya anti korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Kendari dalam pencegahan korupsi dan mendukung program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK.

“Sosialisasi anti korupsi ini juga telah kami laksanakan kepada masyarakat dalam hal ini menyasar RT dan RW, kemudian sekolah-sekolah, anak SD dan SMP serta yang teranyar kami melakukan sosialisasi pada anggota legislatif Kota Kendari,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektur Kota Kendari mengharapkan kepada peserta melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan wawasan yang bermanfaat sehingga bisa berkontribusi dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait