Buton Tengah, Sultrademo.co – Bupati Buton Tengah, Samahuddin bersama tokoh agama, tokoh adat pada acara Bongka’a Ta’u sepakati tidak ada lagi klaim lahan tanah yang sudah dihibahkan untuk persiapan pembangunan kantor pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Buteng dalam acara Bongka’a Ta’u Rumpun Ombonowulu. Yang digelar di Lapangan Ampera, Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Sabtu (12/2/2022).
Imbauan Bupati Buteng tersebut Disetujui seluruh tokoh adat dan masyarakat Rumpun Ombonowulu yang berada di lokasi kegiatan tersebut. Cakupan Rumpun Ombonowulu terdiri dari 9 desa atau kampung yakni Kelurahan Bombonawulu, Desa Walando, Waliko, Wakeakea, Rahia, Kamama Mekar, Lowu-lowu. Desa Matawine di Kecamatan Lakudo, serta Kampung Kaliwu-liwuto yang merupakan salah satu lingkungan di Kelurahan Watulea.
“Mulai dari lingkungan rumah sakit tidak adalagi yang patok-patok dan disaksikan Allah SWT oleh masyarakat Bombonawulu. dan jangan ingkar janji karena janji adalah dosa dan dosa dibawa mati agar supaya kita bangun Buteng yang berkah ini,” ujar Samahuddin yang spontan dijawab dengan kata setuju oleh masyarakat Rumpun Ombonowulu.
Ditempat yang sama pula Bupati juga sedikit menyinggung pembangunan pelabuhan fery di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu. Sebagai salah satu bukti kerja nyata dan bukti kerja kerasnya selama menjadi pemimpin di negeri yang berjulukan negeri seribu goah tersebut.
“Fery Tolandona hari ini saya sudah bangun dengan total anggaran Rp 15 M dan tidak lama lagi saya akan resmikan. hal ini patut kita syukuri,” tandasnya.
 






