Pemda Buteng Pastikan Gaji PPPK Yang Lolos Seleksi Bisa Terbayarkan

Buton Tengah, Sultrademo.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Sekretaria Daerah H. Kostantinus Bukide memastikan bisa membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi.

Hal ini di utarakan oleh Sekda Buteng H Konstantinus Bukide, saat ditemui oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Selasa, (18/01/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya
 

“Kalau mengenai persoalan honornya PPPK, itu tetap kita akan bayarkan, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ucapnya

Meskipun pada saat pembahasan dan penetapan APBD 2022 lalu, gaji PPPK tidak dimasukkan dalam rencana penganggaran, Kostantinus Bukide menjelaskan bahwa saat ini pemda tengah menyusun langkah teknis melalui metode pergeseran beberapa anggaran.

“Kita sudah diskusi sama Bu Yanti Kepala BPKAD Buteng dan Pak Bupati H. Samahuddin, ini sifatnya wajib dan daerah harus bayarkan,” lanjutnya.

Belum lama ini sambung Kostantinus Bukide, Pemda melalui Bupati Buton Tengah, H. Samahuddin melayangkan surat ke pihak BKN pusat agar tahapan pemberkasan para calon pegawai PPPK yang sedang berlansung saat ini bisa ditunda.

Tujuannya guna memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah daerah untuk melakukan tahapan pergeseran anggaran pada APBD sehingga proses persiapan pembayaran gaji para tenaga pegawai tersebut bisa segera rampung.

Selain itu, Sekda Buteng menyebut total anggaran yang harus disediakan untuk membiayai gaji para tenaga PPPK itu berkisar di angka kurang lebih Rp 22 milyar dalam kurun waktu 1 tahun.

“Waktu minggu lalu kan Pak Bupati sudah bersurat ke BKN untuk menunda tahapan pemberkasan yang sedang berlangsung, ini supaya kita punya waktu untuk memikirkan anggaran-anggaran mana yang tidak terlalu penting sehingga nanti bisa kita geser untuk membiayai ini,” terangnya.

Kostantinus Bukide sendiri yakin bahwa perihal gaji para calon pegawai tersebut dapat diselesaikan kendati demikian Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk tahun 2022 agak sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya.

“kesimpulanya teman-teman PPPK tidak perlu khawatir dan cemas, persoalan honor mereka pasti tetap kita akan bayarkan, itu saja,” pungkasnya.

Irfan’s

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait