Pemda Kolut Hadirkan Mall Pelayanan Publik: 82 Layanan Terintegrasi untuk Kemudahan Warga

Kolaka Utara, Sultrademo.co – Kolaka Utara kini memiliki gebrakan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Melalui hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP), masyarakat dapat mengakses 82 jenis layanan dari 16 instansi berbeda di satu lokasi terpadu. Inovasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, efisien, dan transparan.

Peresmian MPP dilakukan oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara melalui Asisten I Sekretaris Daerah, Mukhlis Bahtiar. Dalam sambutannya, Mukhlis menyatakan bahwa keberadaan MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang lebih baik.

Bacaan Lainnya
 

“MPP ini diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara,” ujar Mukhlis, Kamis (12/12/2024).

Mukhlis juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan MPP. Ia memastikan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas layanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang PTSP Kolaka Utara, Taupik, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung berdirinya MPP. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini merupakan langkah maju menuju birokrasi yang lebih transparan dan efisien.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan memberikan masukan demi perbaikan di masa mendatang,” ujar Taupik.

MPP Kolaka Utara menawarkan beragam layanan dari instansi pemerintah maupun sektor swasta, di antaranya:

  • Kejaksaan Negeri: Layanan hukum, pengembalian barang bukti, dan pengurusan tilang.
  • Pengadilan Negeri: Pendaftaran perkara e-court, informasi denda tilang, dan surat keterangan era terang.
  • Disdukcapil: Pengurusan KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran, hingga pencatatan peristiwa penting.
  • BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: Administrasi, pendaftaran, informasi, hingga klaim jaminan sosial.
  • PLN dan PDAM: Permohonan sambungan listrik baru, perubahan daya, hingga pembayaran tagihan air.
  • Instansi lainnya: Pelayanan pertanahan oleh BPN, pengurusan pajak oleh KPP Pratama, layanan kepolisian, hingga penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama.

Sektor perbankan juga hadir melalui Bank Sultra, yang menawarkan layanan finansial seperti pembayaran pajak dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan hadirnya MPP, masyarakat Kolaka Utara kini memiliki akses yang lebih terintegrasi untuk berbagai kebutuhan administratif. Pemerintah daerah berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat, sekaligus menjadi model bagi pengembangan layanan publik di daerah lain.

MPP Kolaka Utara merupakan bukti konkret bahwa pemerintah daerah terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Redaksi

Pos terkait