Konawe Utara,Sultrademo.Co – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut),Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) bersama Forkopimda dan para kepala OPD mengikuti Rapat Koordinasi PPKM di Aula Posko Covid-19 14 Juni 2021.
Rapat tersebut merupakan penyesuaian zona waktu antar wilayah. Rapat Koordinasi dipimpin secara Nasional oleh Menteri Dalam Negeri, sedangkan pada tingkat Kabupaten Konawe Utara Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Konawe Utara didampingi Asisten, Perwira Penghubung serta, Kabag Ops Polres Konawe Utara.
Menindaklanjuti surat telegram Menteri Dalam Negeri Nomor : 080/3421/SJ tanggal 11 Juni 2021 tentang Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di 34 Provinsi, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) bersama Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Secara umum, garis besar poin pembahasan pada rapat koordinasi tersebut adalah percepatan pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan penyebaran covid antara lain, perpanjangan masa pemberlakuan PPKM Mikro terutama daerah yang memiliki zona resiko wilayah paling tinggi.
Selanjutnya percepatan pelaksanaan vaksinasi, meningkatkan pengawasan pada aktifitas masyarakat dengan penerapan protokol covid-19, proses belajar di sekolah pada zona merah tetap dilaksanakan secara daring, serta meningkatkan kewaspadaan tambahan terhadap penyebaran covid-19 varian baru (Indian Varian), tetap melarang kegiatan keramaian.
Selanjutnya mengkampanyekan penggunaan masker dan pola hidup sehat, formulasi penganggaran pencegahan penyebaran covid di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
 






