Pemilihan Ketua KONI Buteng Dinilai Langgar AD/ART Organisasi

Rahmat Karno/ Foto : Sultrademo-Dok. Pribadi

Kendari, Sultrademo.co – Proses pemilihan Ketua KONI Kabupaten Buton Tengah dinilai langgar AD/ART organisasi. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh pemuda Buteng, Rahmat Karno. Ia menilai bahwa pemilihan tersebut cacat hukum dan melanggar aturan organisasi atau AD/ART.

“Mengapa saya katakan cacat hukum?, pertama Pjs KONI Buteng yang ditunjuk KONI Sultra bukan sebagai unsur pimpinan di kepengurusan KONI Sultra itu sendiri. Harusnya sesuai AD/ART Pjs yang ditunjuk dari unsur pimpinan,” kata Rahmat.

Bacaan Lainnya
 

Selain itu Rahmat juga mempertanyakan alasan pemilihan digelar di Kota Kendari padahal di Kabupaten Buteng sendiri masih memiliki lokasi strategis jika hendak dilakukan kegiatan serupa.

“Buteng aman-aman saja. Tidak ada kekacauan di sana. Kita juga punya hotel. Ada apa?,” ungkap Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat juga menyoroti proses pelaksanaan pemilihan yang tidak melibatkan Pemerintah Daerah (pemda) Buteng, dimana dalam hal ini penanggungjawab KONI itu sendiri adalah Bupati.

Ia juga mempertanyakan terkait sumber anggaran pelaksanaan kegiatan. Menurutnya meski ada anggaran dari pihak ketiga namun harus ada koordinasi dengan pemda setempat.

“Persoalan hadir atau tidaknya itu urusan lain,” tegas Rahmat.

Rahmat beranggapan tindakan Pjs Ketua KONI Buteng telah merusak citra dan nama baik Plt. Ketua KONI Sulawesi Tenggara. Ia meminta kepada pelaksana tugas (PLT) Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono untuk tidak menerbitkan SK terhadap Ketua KONI Buteng terpilih. Sebab kalau PLT melakukan pelantikan, PLT tidak dapat menandatangani SK dan melantik pengurus KONI kabupaten.

“Kita berharap pemilihan ketua yang baru saja dilaksanakan dapat diulang kembali dengan menetapkan Pjs yang berasal dari unsur pimpinan KONI Sultra,” imbuhnya.

“Jika tidak dilaksanakan kami akan mengadukan ke pengadilan. Dan jika ketua KONI terpilih di SK kan, kami akan melaporkan ke KONI pusat serta melakukan gugatan ke pengadilan dengan gugatan telah menyalahi aturan organisasi,” tutup Rahmat.

Sebelumnya pada pemilihan Ketua KONI Buteng di salah satu hotel Kendari pada Selasa (15/03/2022), La Andi terpilih secara aklamasi. Pemilihan secara aklamasi tersebut bukan tanpa alasan, sebab saat itu hanya ada satu calon ketua yakni La Andi yang kini telah resmi menjabat sebagai ketua KONI Buteng periode 2022-2026.

Laporan : Hani
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait