Pemda Konawe Teken Perjanjian Kinerja Penjabat Eselon II

Konawe, Sultrademo.co — Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat eselon II lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis, (10/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Nugraha, Unaaha, itu dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar. Hadir pula Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, para asisten bupati, dan seluruh kepala SKPD.

Bacaan Lainnya
 

Bupati Yusran menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja yang mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab penuh pejabat dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.

“Setiap kepala SKPD wajib menjabarkan indikator kinerja utama ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan realistis. Evaluasi akan kita lakukan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas,” kata Yusran dalam sambutannya.

Ia menambahkan, perjanjian ini menjadi landasan evaluasi tahunan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan bagian integral dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

Langkah ini, menurut Yusran, merupakan strategi memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan yang kian kompleks.

“Dengan adanya tolok ukur yang jelas, kami berharap seluruh pejabat bekerja lebih profesional dan terarah demi kemajuan Kabupaten Konawe,” ujar Yusran.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait