Konawe Selatan, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menegaskan komitmen kinerja perangkat daerah dengan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium lantai III Kantor Bupati pada Rabu (5/3/2025).
Bupati Konsel, Irham Kalenggo, memimpin langsung acara tersebut didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran. Turut hadir Ketua DPRD Hamrin, Plh Sekda Amran Aras, serta jajaran pejabat mulai dari asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga kepala bagian di lingkungan Pemkab Konsel.
Irham menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Penandatanganan ini bukan hanya formalitas, tapi merupakan komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan menuju Konsel Setara,” tegasnya.
Perjanjian ini, kata Irham, menjadi dasar evaluasi ketercapaian rencana strategis OPD hingga tingkat individu ASN. Bukan hanya itu, dalam dokumen tersebut juga termuat sanksi bagi perangkat daerah yang kinerjanya kurang optimal, serta penghargaan bagi yang berprestasi.
“Kami akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap kinerja OPD. Tidak boleh ada yang bekerja sekadar menggugurkan kewajiban. Kami butuh tim yang kuat dan profesional,” ujarnya.
Irham juga mengingatkan agar para pimpinan OPD lebih memperhatikan hak-hak pegawai, mengingat masih ada keluhan terkait ketimpangan yang belum terselesaikan.
“Di bulan Ramadan ini, mari kita bergandengan tangan, bekerja dengan satu tujuan demi suksesnya Konsel Setara. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi ladang pahala yang kelak kita pertanggungjawabkan,” tutupnya.
Acara ini dihadiri pula oleh Sekretaris OPD, Inspektorat, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Konawe Selatan.
Laporan: Jumardin
Editor: Muhammad Sulhijah









