Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mengadakan rapat sosialisasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Balai Kota Kendari, Jumat (3/1/2024).
Acara ini dihadiri sejumlah asosiasi pengembang perumahan seperti Real Estate Indonesia (REI), Pengembangan Indonesia, Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui kepemilikan rumah layak huni.
“Sebagai ibu kota provinsi, pelayanan dasar seperti kebersihan, air bersih, dan penerangan menjadi sangat penting. Jika semuanya terkelola dengan baik, kota kita akan semakin tertata,” ujar Pj Wali Kota, Parinringi.
Selain membahas pembebasan BPHTB, Penjabat Wali Kota Kendari, Parinringi, mengajak para pengembang perumahan untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota. Respons positif diberikan oleh para pengembang, yang menyatakan kesediaan menyumbang berbagai fasilitas seperti motor viar, bak sampah, dan mobil pengangkut sampah.
“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya mengucapkan terima kasih kepada para pengembang atas kontribusi mereka. Kolaborasi ini sangat berarti dalam mendukung kebersihan kota dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sedang Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa pembebasan BPHTB ini berlaku untuk rumah subsidi yang ditujukan bagi MBR dengan kriteria tertentu.
“Bagi yang belum menikah (Penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan), dan yang sudah menikah (Penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan),” imbuhnya.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2024, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi MBR dalam memiliki hunian yang layak.
Dengan kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkot Kendari berharap dapat memberikan kemudahan kepada MBR dalam memiliki rumah dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, nyaman, dan layak huni.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






