Kendari, Sultrademo.co – Untuk melengkapi data dukung terkait evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Kendari mengadakan rapat di ruang rapat Sekda Kota Kendari.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten umum Setda Kendari didampingi Kadis Diskominfo Kota Kendari, Kamis, (21/09/23) yang diikuti sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemkot.
Asisten administrasi umum Setda Kota Kendari, Makmur S.Pd, M.Pd meminta pada sejumlah OPD yang belum melengkapi kebutuhan data untuk evaluasi SPBE Kota Kendari, agar segera melengkapinya. Sebab data dukung yang diminta oleh Asesor Nasional berakhir besok.
tersebut
Data dukung yang dibutuhkan diantaranya, Screenshot Aplikasi, Perwali, SOP dan demo aplikasi tersebut.
“Data dukung yang diminta oleh Asesor Nasional terakhir besok, jika tidak atas Perintah Undang-Undang kita akan datang ke setiap OPD untuk menagih itu,” tegasnya.
Sedang Kadis Diskominfo Kota Kendari, Dr.Ir. Nismawati, M.Si, mengungkapkan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjuti hasil review Kementerian PANRB terkait SPBE Kota Kendari.
Menurutnya, ada beberapa data dukung yang diminta belum dilampirkan, karena dalam penilaian SPBE ini ada beberapa tahapan.
“Tahapan pertama adalah penilaian mandiri itu dilakukan oleh tim asesor internal, jadi kita bisa menilai tim asesor itu terdiri dari beberapa OPD yang bisa menilai sendiri sudah sampai dimana SPBE nya,” ungkapnya.
Mantan Kadis DLHK ini menambahkan, dari empat penilaian evaluasi SPBE yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan. Yang tertinggi di Kota Kendari yaitu domain layanan, karena rata-rata aplikasi di setiap OPD sudah berfungsi.
Sedangkan poin terendah berada di kebijakan dan tata kelola. Kebijakan sudah bisa mencapai poin 3, sedangkan ditata kelola dan manajemen, beberapa dokumen masih harus disiapkan dan dianggarkan.
“Saya harap tahun ini kita mendapatkan nilai bagus karena tahun kemarin kita mendapakan posisi 2,01 dan kalau bisa tahun ini kita mendapatkan posisi di angka 3,” jelasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






